BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam setengah abad terakhir
telah terjadi perubahan-perubahan besar dalam aspek-aspek kehidupan sosial,
ekonomi, budaya, politik, moralitas, intelektualitas, keagamaan, dan lain-lain
diseluruh dunia. Bersaman dengan perubahan-perubahan itu, berlangsung juga
revolusi biomedis, yaitu kemajuan-kemajuan luar biasa dalam ilmu-ilmu biologi,
ilmu dan teknologi kedoteran, teknologi alat-alat medis, bioteknologi medis,
dan penerapan semua itu dalam pelayanan kesehatan masyarakat (Samsi Jacobalis,
2005:201).
Bioetika
merupakan istilah yang masih asing bagi banyak orang. Istilah bioetika pertama
kali dipakai pada tahun 1971 oleh ahli kanker Amerika, Van Rensselaer Potter,
dalam bukunya Bioethics: Bridge to the
Future. Tanggung jawab para ahli biologi dalam menjamin hidup di bumi ini
dan dalam menciptakan syarat-syarat untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Beberapa institusi merasa tergugah untuk mengikut sertakan etika dalam menilai
masalah-masalah yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi khususnya bidang
kedokteran dan biologi. Institusi yang pertama kali didirikan oleh filsuf
Amerika, Daniel Callahan, bersama seorang psikeater, Willard Gaying, pada tahun
1969 dengan nama Institute of Society,
Ethics and the Life Sciences(.
F.
Abel mengusulkan defenisi dari bioetika adalah studi interdispliner tentang
problem-problem yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu
kedokteran yang berdampak kepada msayarakat luas kini dan di masa yang akan datang
(terjemahan Bertens). Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan prestasi
terbesar yang dihasilkan manusia sepanjang sejarah. Yang menjadi pertanyaan,
apakah setiap hal yang bisa dilakukan manusia (berkat kemajuan teknologi) pada
kenyataan boleh dilakukan juga. Apakah kita boleh mempraktekkan fertilisasi in
vitro (atau, popupernya, bayi tabung), melakukan transpalasi organ tubuh dan
seterusnya.
Kegiatan-kegiatan
bioteknologi modern telah banyak memberikan manfaat bagi kemanusiaan.
Satu contoh lagi di bidang kedokteran adalah: dengan teknik biologi molekuler,
telah dikembangkan analisis genetik untuk mendeteksi dini penyakit-penyakit
kelainan gen, sehingga dapat dilakukan pengobatan lebih awal; ini merupakan
perkembangan yang menjanjikan di bidang kedokteran/kesehatanKemajuan ilmu
pengetahuan menuntut diadakan eksperimen-eksperimen baru. Tetapi apakah
batas-batas etis untuk eksperimen semacam itu? Sampai di mana hak-hak manusia
yang terlibat dalam eksperimen harus dilindungi? Sampai batas mana boleh
diadakan eksperimen dengan embrio manusia atau dengan sperma dan sel telur
manusia? Problem-problem lebih besar lagi muncul berkaitan dengan rekayasa
genetik. Gen-gen dapat dimanipulasi, pada tahap tumbuhan, binatang, maupun
manusia. Bagaimana pun ilmu pengetahuan sebagai
ciptaan manusia yang tidak akan lepas dari tanggung jawab manusia itu sendiri (Samsi
Jacobalis, 2005:199) .
1.2 Tujuan Penulisan
Makalah
Adapun Tujuan penulis makalah ini
adalah:
1. Memenuhi
tugas mata kulia Filsafat dan Bioetika Pembelajaran Biologi.
2.
Memahami Ruang lingkup Bioetika.
1.3. Manfaat
Penulisan Makalah
Adapun manfaat yang diharapkan
dari makalah ini adalah sebagai bahan informasi bagi penulis dan pembaca
mengenai ruang lingkup bioetika.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Etika
dan Moral
Kata etika tidak hanya terdengar
dalam ruang kuliah saja tetapi kalangan intelektual pun sering disinggung
tentang etika. Istilah “etika” pun berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani
“ethos” dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti: kebiasaan, adat,
watak, perasaan, sikap cara berpikir.
Dalam bentuk jamak “ta etha” artinya:
adat kebiasaan. Istilah etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles
9384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral, maka etika adalah
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (
K.Bertens, 2011:4).
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953) “etika”
dijelaskan sebagai: “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Jadi,
kamus lama hanya mengenal satu arti yaitu etika sebagai ilmu. Dalam Kamus Besar
Bahasa yang baru (KBBI,edisi ke -1,1988, etika dijelaskan dengan mendedakan
tiga arti: “1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak
dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat” ( K.Bertens, 2011:6).
Etika
adalah cabang filsafat yang mengenakan refleksi dan metode pada tugas manusia
untuk menemukan nilai-nilai moral atau menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam
norma-norma (etika dasar) dan menerapkan nya pada situasi kehidupan konkret (Guido Maertens,1990:1). Dalam Wikipedia juga
dikemukakan bahwa terdapat tiga etika dalam bioetika, yaitu: “1) Etika sebagai
nilai-nilai dan asas-asas moral yang dipakai seseorang atau suatu kelompok
sebagai pengangan bagi tingkah laku; 2) Etika sebagai kumpulan asas dan nilai
yang berkenaan dengan moralitas, contohnya: kode etik kedokteran, kode atik
rumah sakit; 3) Etika sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dari
sudut norma dan nilai moral”.
Etika
merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pengangan untuk
seseorang dalam mengatur tingkah laku. Moral hampir sama dengan etika,
sekalipun asalnya berbeda. Etika menjadi nilai dan norma pengangan seseorang
untuk mengatur tingkah lakunya, misalnya bahwa perbuatan seseorang tidak
bermoral dapat dimaksudkan bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar
nilai-nilai dan norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau kita dapat
mengatakan bahwa kelompok pemakai narkotika mempunyai moral yang tidak baik,
mereka berpengang pada nilai dan norma yang tidak baik. Nilai-nilai moral
berkaitan dengan apa yang secara normatif manusiawi, dengan bagaimana
seharusnya manusia itu. Dengan bertanya apakah seseorang punya hak untuk
berbohong demi menyelamatkan sahabatnya, apakah seseorang mempunyai hak untuk
mengakhiri hidupnya sendiri atau hidup sesamanya, apakah sesuatu bangsa boleh
mengadakan perang kimia, apakah reproduksi artifisial bisa diterima, kita
berusaha menemukan jawaban apakah tindakan-tindakan ini sesuai dengan
kemanusiaan sejati seperti yang kita mengerti. Untuk itu kita memiliki “materi
obyektif” ditangan kita (K.Bertens, 2011:7).
Moralitas
dari kata sifat Latin yaitu moralis yang artinya sama dengan moral. Moralitas
adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik
dan buruk. Moralitas dibangun diatas kenyataan, berangkat dari hidup yang
nyata. Dan hidup yang nyata tidak sama dengan pada abad ke-13 seperti abad ke
-2 atau di Eropa Barat tidak sama seperti di Indonesia. Pertanyaan-pertanyaan yang menyingkapkan
kenyataan seperti diajukan oleh D.C. Maguire dalam bukunya Death by Chice adalah sebagai berikut; Apa? Mengapa? Bagaimana?
Siapa? Di mana? Kapan? Apa efek yang bisa diketahui sebelumnya/ Alternatif-alternatif
apa yang ada? Apa yang sedang anda percakapkan? Dan mengapa anda bertindak
begini atau begitu? Apa motivasi anda? Pertanyaan ini dapat menetapkan obyek
moral.
Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya
manusia sebagai manusia, bukan misalnya sebagai dosen, dokter, juru masak,
mahasiswa, dan sebagainya. Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral,
melainkan filsafat atau pemikiran kritis dan menjadi dasar tentang
ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu, bukan suatu
ajaran (Samsi Jacobalis, 2005: 63). Fransz Magnis-Suseno (1995) mentafsirkan”
ajaran moral dapat diibaratkan dengan buku petunjuk bagaimana kita harus
memperlakukan sepeda motor dengan baik, sedangkan etika memberikan kita
pengertian tentang struktur dan teknologi sepeda motor itu sendiri”.
Untuk melengkapi pengertian tentang etika,
perlu juga ditambahkan tentang apa yang menurut Peter Singer (1995) sebenarnya
bukan etika
1. Etika bukan seperangkat
larangan khusus yang hanya berhubungan dengan perilaku seksual.
2. Etikabukan sistem yang
ideal, luhur, dan baik dalam teori, namun tidak ada gunanya dalam praktik.
3. Etika bukan suatu yang
hanya dapat dimengerti dalam konteks agama. Ini tentulah pemikiran sesular.
Menurut ajaran agama, sesuatu yang secara moral’baik’ adalah sesuatu yang
disetujui dan disenangi Tuhan. Sedangkan Singer berpendapat suatu perbuatan
manusia adalah baik karena itu disetujui Tuhan, bukan sebaliknya karena
disetujui Tuhan perbuatan itu menjadi baik.
4. Etika bukan sesuatu yang relative atau
subyektif,
2.2 Klasifikasi Etika
Menurut
seorang Psikolog Swiss Jean Piaget (1896-1980) (dalam K.Bertens, 2011:17) membagi pendekatan dalam etika yaitu:
1. Etika Deskriptif
Etika deskriftif melukiskan tingkah laku moral,
misalnya adat kebiasaan, baik dan buruk, boleh dan terlarang.etika deskriftif
dijalankan oleh ilmu-ilmu sosial: antropologi budaya, psikologi, sosiologi,
sejarah,
2. Etika Normatif
Etika normative yaitu menilai perilaku moral atas
norma benar dan tidak atau apa yang seharusnya. Etika normatif bertujuan
merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara
rasional dan dapat digunakan dalam praktik. Etika normative dibagi menjadi 2
yaitu:
a. Etika Umum
Mengkaji tentang yang
seharusnya misalnya : norma etis, Bagaimana hubungan satu sama lain? Mengapa
etika mengikat kita? Bagaimana hungungan antara tanggung jawab manusia dan
kebebasannya? Syarat-syarat mana saja yang harus dipenuhi agar manusia dapat
dianggap sungguh baik dari sudut moral?
b. Etika Khusus
Menerapkan
prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus. Etika
khusus mempunyai tradisi panjang dalam sejarah filsafat moral.
3. Meta Etika
Bagian etika yang paling tinggi, dianalisis dan
dikritik karena menyangkut nilai dan keadilan. Seorang filsuf Ingris George Moore
(1903) menulis sebuah buku yang berisi tentang apakah tingkah laku tertentu
boleh disebut baik. Lebih konkret: ia tidak bertanya apakah menjadi donor tubuh
untuk ditranspalasi untuk pasien-pasien yang membutuhkan boleh disebut baik
dari segi moral dan apakah syarat-syaratnya agar dapat disebut dengan baik. Ia
hanya bertanya apakah artinya kata baik, bila dipakai dalam konteks etis. Metaetika
misalnya transplantasi : dinilai baik atau buruk, jual organ transplantasi :
dinilai baik atau buruk dan donor transplantasi : dinilai baik atau buruk.
Metaetika termaksud filsafat analitis yaitu suatu
aliran penting dalam abad ke-20. Salah satu masalah yang dibicarakan dalam
metaetika adalah the is/ought question.
Kalau sesuatu ada atau kalau sesuatu merupakan kenyataan (is:factual), apakah dari situ dapat disimpulkan bahwa sesuatu itu
harus atau boleh dilakukan (ought:normatif) .
2.3 Peranan Etika dalam Dunia Modren
Setiap masyarakat
mengetahui nilai-nilai dan norma-norma. Terutama apabila nilai-nilai itu
ditantang atau norma-norma itu dilanggar karena perkembangan baru, kita melihat
bahwa nilai atau norma yang tadinya terpendam dalam hidup rutin. Banyak nilai
atau norma etis berasal dari agama. Tidak bisa diragukan agama merupakan salah
satu sumber nilai dan norma yang paling penting. Kebudayaan merupakan suatu
sumber yang lain, walaupun perlu dicatat bahwa dalam hal ini kebudayaan sering
kali tidak bisa dilepaskan dari agama(( K.Bertens, 2011:31).
Etika dalam kehidupan
juga diatur oleh agama, sehingga agama dan bioetika tidak mengalami benturan,
bahkan agama dapat dikatakan sebagai sumber dari bioetika itu sendiri. Agama
Islam mempunyai tiga prinsip bahwa rekayasa genetik yaitu (Soflari, 2001):
1. Tidak melibatkan
unsur haram.
2. Tidak bertentangan
dengan kodrat alamiah
3. Manfaat buat manusia
lebih besar dari kodratnya
Situasi etis dalam dunia
modern terdapat tiga cirri yang menonjol. Pertama, kita menyaksikan adanya
pluralisme moral. Pluralisme moral terutama dirasakan karena sekarang kita
hidup dalam era komunikasi. Kedua, sekarang timbul masalah etis baru yang dulu
tidak terduga. Malas-masalah etis baru ini terutama disebabkan perkembangan pesat
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam ilmu biomedis. Diantara
masalah yang ada yaitu manipulasi genetis, apakah bisa kita terima percobaan
cloning, khususnya pada manusia? Bidang lain yang menimbulkan masalah yaitu
fisika nuklir dengan kemungkinan mengembangkan senjata nuklir dengan
kemungkinan mengembangkan senjata nuklir dan membangkitkan energy listrik yang
ada resiko khusus. Ketiga, dalam dunia modern tampak semakin jelas juga suatu
kepedulian etis yang universal. Kepedulian etis yang universal terutama
menyangkut ranah umum, artinya hal-hal yang tidak bisa diserahkan kepada
keputusan pribadi . misalnya, penyiksaan terdakwa yang diduga terlibat tindak kriminal
tidak bisa diterima sebagai metode interogasi polisi, karena menyangkut ranah
moral umum yang tidak bisa diserahkan kepada selera pribadi polisi ((
K.Bertens, 2011:32).
2.4 Kelahiran Bioetika
Kelahiran bioetika didesak oleh berbagai dampak
perubahan-perubahan besar dunia sejak tahun 1950-an. Perubahan-perubahan besar
ini terjadi dalam lingkungan global dan khusus kesehatan (Samsi Jacobalis,
2005:177). Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan global misalnya
dalam lingkungan umum/global misalnya dalam ilmu dan teknologi menjadi alat dan
kekuatan bisnis global.perubahan dalam lingkungan global diantaranya:
1. Perubahan
Tatanan dunia; Setelah terjadi perang Dunia ke-2 perombakandalam tatanan sosial,
budaya, pendidikan, dan lain-lain. Pada tingkat pendidikan dan penguasaan
informasi pada masyarakat umum meningkat, yang mana orang makin berani bicara
tentang hak dan menuntut hak.
2. Pemaduan Ilmu, teknologi, dan bisnis global.
3. Perkembangan komunikasi, informasi, dan
transportasi
4. Dominasi budaya
Perubahan-perubahan
yang terjadi dalam lingkungan kesehatan diantaranya:
1. Revolusi
Biomedis
Revolusi ini dimulai di Amerika dan kemudian pada Negara-negara industri
yang berlangsung sejak tahun 1960-an. Revolusi ini ditandai dengan perkembangan
biologi baru, perkembangan ilmu kedokteran baru, perkembangan dan alat-alat
medis, perkembangan teknologi modern.
2.
Perkembangan Profesi Modren
Berkembangnya ilmu dan teknologi medis profesi kedokteran pun mengalami
perubahan. Posisi dokter terhadap pasien sudah turun tidak seperti masa lalu.
3.
Biaya Pemeliharaan Kesehatan Terus Meningkat
Di seluruh dunia makin lama biaya
pemeliharaan kesehatan semakin mahal, di banyak Negara pelayanan kesehatan
menjadi komoditi bisnis. Sehingga semakin besar jumlah orang tidak mampu
tersisihkan dari pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima. Pemeliharaan
kesehatan telah terjadi ketidakadilan sosial (Samsi Jacobalis, 2005:180) .
Ketika awal 1960-an dengan
hati-hati diusahakan langkah-langkah pertama dalam kawasan yang serba baru,
tidak banyak orang menduga terjadi perkembangan secepat itu. Karena bioetika
menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah teknologi, ilmu kedokteran, dan
biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka mau tidak mau cakupannya luas sekali.
Hal itu mengakibatkan bioetika menjadi disiplin yang kompleks, tapi sekaligus
juga sangat menantang. Bioetika menunjukkan perlunya cara berpikir dan bekerja
yang sungguh-sungguh interdispliner (Thomas Shannon,1995:2).
Dengan pengetahuannya Potter menggunakan
istilah bioetik untuk pertama kalinya. Tokoh lain yang menggunakan istilah ini
adalah André Helleger, bidan Belanda
yang bekerja di Universitas Georgetown. Enam bulan setelah Potter, Helleger
memberikan nama sebuah pusat studi bioetika pertama di USA: Joseph and Rose Kennedy Institute for Human
Study of Human Reproduction and Bioethics di Universitas Washington DC pada
1 Juli 1971. W.T Reich menegaskan bahwabioetika lahir di dua tempat, di Madison
Wisconsin dan Universitas Georgetown. Istilah bioetik menunjuk pada 2 hal: ilmu
pengetahuan dan pemahaman mengenai kemanusiaan. Selain WT Reich, secara khusus,
bioetik di USA mempunyai ¨sejarah“ tersendiri, sebagaimana dikemukakan oleh
Alberth R. Jonsen. Ia memberikan beberapa tahap perkembangan bioetik: Adminission and Policy th 1962 di Pusat
Kedokteran Universitas Seattle, New England Journal
of Medicine (1966), Komisi Nasional Alabama, Informe Belmont, Havard Medical
School, Kasus Karen A Quinlan 1975, dan yang paling berpengaruh kemudian adalah
Hasting Center (1969). Dalam sejarah awal ini, bioetik berkutat hanya pada
masalah kesehatan dan kedokteran.
Sejarah kedua bioetik disebut sebagai
sejarah konsolidasi. Itu tercermin dari difinisi yang diberikan. Ensiklopedi Bioetik
menerjemahkan bioetika sebagai studi sistimatis perilaku dan tindakan yang berhubungan
dengan biologi dan kesehatan yang memikirkan nilai-nilai dan prinsip moral.
Asosiasi internasional Bioetik mengungkapkan bahwa bioetik adalah studi etika,
sosial, hukum, filsafat dan lain lain yang berkaitan dengan perawatan kesehatan
dan ilmu biologi. L. Feito mengatakan bahwa bioetik adalah ilmu baru yang
mempelajari tindakan manusia dan ilmu yang berkaitan dengan hidup. Bidang
bioetik yang dipikirkan pada tahap ini adalah: Etika Biomedika, Etika Gen
Manusia, Etika Binatang dan etika Lingkungan Hidup.
Sejarah kedua bioetik
disebut sebagai sejarah konsolidasi. Itu tercermin dari difenisi yang
diberikan. Ensiklopedi Bioetik menerjemahkan bioetika sebagai studi sistimatis perilaku
dan tindakan yang berhubungan dengan biologi dan kesehatan yang memikirkan
nilai-nilai dan prinsip moral. Asosiasi internasional Bioetik mengungkapkan
bahwa bioetik adalah studi etika, sosial, hukum, filsafat dan lain lain yang
berkaitan dengan perawatan kesehatan dan ilmu biologi. L.Feito mengatakan bahwa
bioetik adalah ilmu baru yang mempelajari tindakan manusia dan ilmu yang
berkaitan dengan hidup. Bidang bioetik yang dipikirkan pada tahap ini adalah:
Etika Biomedika, Etika Gen Manusia, Etika Binatang dan etika Lingkungan Hidup.
Dari sejarah singkat
kelahiran bioetik ini, ada dua perubahan besar dalam etika: yang pertama, etika
dibahas dalam kerangka sekuler bukan dalam kerangka agama; yang kedua, yang
menjadi pemeran utama adalah pasien bukan dokter. Kecenderungan ini kemudian
menempatkan etika dalam tataran martabat, autonomi dan kebebasan dasarnya atau
menyempitkan pengertian etika dalam kerangka hukum, berkaitan dengan masalah
hak, kewajiban dan kebebasan pasien.
Bioetik di Indonesia belumlah banyak
dikenal secara luas di kalangan akademis sebagai sebuah disiplin ilmu. Seminar
pertama bioetik terjadi di Universitas Atmajaya pada tahun 1988 dalam kerjasama
dengan beberapa ahli bioetik di Nederland, Belgia dan USA. Pada tahun 2000,
diadakan seminar nasional pertama yang dikelola oleh Konferensi Nasional
Kerjasama Bioetik dan Humanidades di Universitas Gadjah Mada, dan dilanjutkan
dengan konferensi ke II tahun 2002 dan ketiga tahun 2004. Pada tahun 2003, juga
diadakan beberapa seminar tentang bioetik dengan beberapa tema aktual: Seminar tentang
Genetic Engineering from Islamic
Persepctive di Pusat Penelitian Bioetika,
Universitas Muhammadiyah, Malang,
Seminar mengenai Stem Cells di
Sekolah Kedokteran Universitas Indonesia,
Seminar mengenai Kloning dan
Kesehatan Sosial di Universitas Indonesia,
Pernyataan Posisi Indonesia atas
Konvensi Ban mengenai Cloning Manusia
oleh Kementrian Luar Negeri pada
tanggal 4-5 September 2003, dan Seminar
mengenai prospek bioetik nasional
oleh kementrian Riset dan Teknologi
(Dwiyanto, 2008).
2.5 Pengertian Bioetika
Berbicara
mengenai bioetika sungguh melebihi pembicaraan tradisional tentang perilaku
dokter yang baik terhadap orang sakit. Bahkan etika klinis tidak mencakup
seluruh bioetika baru, karena bioetika tidak hanya menyangkut pasien dan
dokter, melainkan masyarakat secara keseluruhan, khususnya mereka yang
bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan (M.de
Wachter,1990:33).
Bioetik berasal dari
bahasa Yunani; bios berarti hidup
atau kehidupan, dan ethike berarti
ilmu atau studi tentang isu-isu etik yang timbul dalam praktek ilmu biologi.
Terdapat dua metode pengambilan keputusan etis yang sering dipakai dalam
bioetika. Yang pertama dikenal dengan nama “etika deontologis” yang merupakan
pengambilan keputusan dengan memulai pertanyaan” Apa yang harus saya lakukan? Pendekatan
kedua disebut “konsekuensialisme” yaitu baik buruknya suatu perbuatan tidak
ditetapkan atas dasar prinsip-prinsip, tetapi dengan menyelidiki konsekuensi
perbuatan. Etika situasi menjadi popular karena karya Joseph Fletcher
pertengahan 1960-an, minta agar kita memperhatikan dengan serius
implikasi-implikasi praktis dari pandangan etis kita. Konsekuensialisme tidak
cukuplah kita melakukan yang baik; mestinya kita tahu juga perbuatan paling baik
di antara semua perbuatan baik yang mungkin (Sajid Darmadipura, 2005:35).
Dr Abel memberikan
defenisi bioetika adalah studi interdisipliner tentang masalah-masalah yang
ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran, baik pada
skala mikro maupun makro, serta tentang dampak atas masyarakat luas dan sistem
nilainya, kini dan di masa yang akan datang.
Sejak
tahun 1970, bioetika mempelajari tingkah laku manusia dalam lingkup ilmu
pengetahuan yang terkait erat dengan kehidupan manusia. Salah seorang yang
menggunakan istilah bioetika dalam publikasi adalah peneliti kanker Van
Rensellaer Potter dalam bukunya “Bioethics,
Bridge to the Future” yang diterbitkan pada tahun 1971. Setelah buku
tersebut terpublikasi banyak yang menyusul publikasi tentang bioetika. Telah
berdiri juga beberapa lembaga pengkajian bioetika yang terkemuka di Amerika,
Eropa, Jepang, dan tempat-tempat lain. Hasting Center adalah institute di
Hastings-on Hudson, Negara bagian New York, yang untuk pertama kali meneliti
masalah-masalah bioetika. Juga di Indonesia sudah ada Komisi Bioetika Nasional
sejak 17 September 2004. Pada 1977 filsuf Amerika, Samuel Gorovitz, mendefenisikan
bioetika adalah penyelidikan kritis tentang dimensi-dimensi moral dari
pengambilan keputusan dalam konteks berkaitan dengan kesehatan dan dalam
konteks yang melibatkan ilmu-ilmu biologis (Sajid Darmadipura, 2005:35).
Bioetik dimengerti
secara lebih luas dan tidak dipahami hanya sekedar bioteknologi saja. Dan
definisi ini berkisar secara kuat kepada pengertian dan isi dari “martabat manusia“.
Tema-tema yang dibahas oleh bioetika menjadi sangat beragam. Beberapa di
antaranya adalah: asistensi kesehatan, aborsi, teknologi prokreasi, kloning,
eutanasia, bunuh diri, hukuman mati, studi klinis manusia, transplantasi organ,
manipulasi gen manusia, AIDS, obat-obatan terlarang dan ekologi. Dari masing-masing
bidang ini, masih ada beberapa kajian khusus seperti pengawetan sperma dan ovum
serta embrio (Koesnandar, dkk, 2008).
Institusi-institusi telah membahas masalah bioetika
seperti transpalasi organ tubuh, pembuahan in
vitro, jantung buatan, abortus, penguasaan kelahiran, alokasi sumber daya,
rekayasa genetik, pengubahan perilaku, dan problem-problem yang berkaitan
dengan kematian. Karena bioetika menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah
teknologi, ilmu kedokteran, dan biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka
mau tidak mau cakupannya luas sekali (Thomas Shannon, 1995:1). Ada sekurangnya tiga cara melihat
bioetika:
1. Bioetika
deskriptif ialah pengamatan dan penafsiran deskriptif cara orang
memandang kehidupan, interaksi moral dan tanggungjawab dengan organisme hidup
dalam kehidupan mereka.
2. Bioetika
preskriptif memberitahu atau berusaha mengatakan pada orang lain
apa yang baik atau jelek secara etika, dan apa prinsip-pinsip yang paling
penting dalam membuat keputusan-keputusan seperti itu. Ini dapat juga dikatakan
bahwa seseorang atau sesuatu mempunyai hak, dan orang lain mempunyai kewajiban
terhadap hak ini.
3. Bioetika
interaktif ialah diskusi dan debat mengenai butir 1 dan 2 di atas antara
orang, kelompok dalam masyarakat, dan komunitas.
Bioetika
merupakan kajian tentang dimensi moral dari pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan kesehatan dan biologi (Samuel Garovitz, 1977). F.J.E. Basterra
(1994) menyatakan bioetika bukan hanya berurusan dengan hubungan dokter-pasien
dari sudut pandangan moral, tetapi juga ikut peduli dengan profesi terkait,
seperti kesehatan mental. Bioetika mencakup perhatian pada riset biomedis dan
riset tentang perilaku manusia, baik berhubungan dengan Tujuan terapi maupun
tidak. Studi bioetika mencakup secara luas isu-isu sosial seperti kesehatan
masyarakat, lingkungan kerja, dan demografi. International Association of Bioethics: Bioetika adalah studi
tentang isu-isu etis, social, hokum, dan isu-isu lain yang timbul dalam
pelayanan kesehatan dan ilmu-ilmu biologi (Samsi Jacobalis, 2005:186).
Tema-tema yang dibahas oleh
bioetika menjadi sangat beragam. Beberapa di antaranya adalah: asistensi kesehatan,
aborsi, teknologi prokreasi, kloning, eutanasia, bunuh diri, hukuman mati,
studi klinis manusia, transplantasi organ, manipulasi gen manusia, AIDS, obat-obatan
terlarang dan ekologi. Dari masing-masing bidang ini, masih ada beberapa kajian
khusus seperti pengawetan sperma dan ovum serta embrio (Koesnandar, dkk, 2008).
Ruang lingkup bioetika sangat luas daripada hanya
pengaturan hubungan perorangan dokter-pasien (skala mikro). Bioetika juga
mencakup isu-isu dan masalah-masalah kehidupan masyarakat secara keseluruhan
(skala makro). Banyak masalah dalam bioetika masih sejalan dengan apa yang dulu
dibicarakan dalam etika kedokteran yang merupakan skala mikro. Masalah-masalah
pada skala makro yaitu yang menyangkut masyarakat luas yang mana masalah
terbesar adalah keadilan dalam pelayanan kesehatan. Hak atas pelayanan
kesehatan yang layak merupakan hak asasi manusia (K.Bertens,1990:12). Revolusi
biomedis telah berlangsung beberapa dekade terakhir ini. Revolusi ini terjadi
sebagai akibat kemajuan spektakuler dalam perkembangan ilmu biologi seluler dan
molekuler. Revolusi biomedis pada dasarnya adalah interverensi terhadap proses
reproduksi, kehamilan, kelahiran, kehidupan, penyakit, dan kematian manusia.
Beberapa contoh dari interverensi yaitu:
1.
Pengendalian pertumbuhan populasi dengan teknologi kontrasepsi
2.
Seleksi kelamin sebelum lahir
3.Pemecahan masalah kemandulan dengan
inseminasi buatan, teknologi in vitro
4. Rekayasa Genetik
5.
Terapi Genetik
6.
Operasi penggantian Kelamin
7.
Penyelamantan hidup dengan transplantasi organ
8.
Pengakhiran hidup dengan aborsi, euthanasia
Isu-isu yang berkembang dalam
dunia kesehatan secara luas dan studi tentang sosial, etika dan isu-isu yang
timbul dalam ilmu –ilmu biologi. Isu-isu yang bersangkutan dalam bidang bioetika
diantaranya:
1.
Teknologi
Hampir
tak satu pun kehidupan kita yang tidak tersetentuh teknologi, tidak semua teknologi
mempunyai akibat-akibat baik ada juga akibat-akibat buruk. Teknologi membawa
manfaat untuk manusia, misalnya; computer telah menyajikan kemampuan luar biasa
untuk menghitung dan mengolah informasi, teknologi kedokteran meningkatkan
kemampuan mengadakan diagnosis yang tepat. Teknologi yang bersifat negatif
misalnya; senjata-senjata nuklir membawa kita dekat dengan kehancuran.
2.
Abortus
Kasus
yang paling tajam menunjukkan masalah-masalah moral adalah penggunaan abortus
sebagai jalan keluar untuk kegagalan kontrasepsi. Abortus dikaitkan dengan
penghentian kehamilan secara sengaja, tidak secara langsung berkaitan dengan
perkembangan bioteknologi modern.
3.
Transplantasi Organ
Transpalasi organ adalah
wilayah dalam ilmu kedokteran modern, di mana telah terjadi paling banyak
perubahan radial dan perkembangan yang mengemparkan. Yang menjadi beberapa
masalah etis diantaranya Bagaimana transpalasi dapat dibenarkan? Bagaimana
memperoleh organ? Seleksi organ kehidupan itu berapa harganya? Jantung buatan. Orang yang masih hidup
memberikan organnya kepada orang lain
4.
Rekayasa genetik
Rekayasa genetik dinaksudkan sejumlah
besar kemungkinan yang kita miliki untuk mencampuri kehidupan manusia-di
samping aspek-aspek alam lainnya dan mengubah menurut rencana dan keinginan
kita. Hal tersebut menimbulkan banyak
masalah-masalah etis.
5.
Euthanasia
Eutanasia
dapat juga didefinisikan sebagai tindakan mengakhiri hidup seorang individu secara tidak menyakitkan,
ketika tindakan tersebut
dapat dikatakan sebagai
bantuan untuk meringankan penderitaan
dari individu yang
akan mengakhiri hidupnya
(Parikesit, 2007). Pada saat
ini banyak sekali
pertentangan terhadap praktek
eutanasia. Ada pihak-pihak
yang kontra terutama dari
kalangan pemuka agama
yang menganggap bahwa tindakan
eutanasia merupakan upaya pembunuhan baik yang dilakukan secara terencana ataupun tidak dan
juga dipandang menyalahi aturan
agama karena mendahului
kehendak Allah SWT.
Tetapi tidak sedikit juga
yang menjadi kelompok yang
pro akan tindakan
eutanasia ini yang
umumnya di anut terutama
oleh kebanyakan pasien
atau orang yang memiliki
penyakit atau penderitaan yang tak berkesudahan dan
kesempatan untuk sembuhnya tipis.
6. Hak
pasien
Berkembangnya
etika pelayanan kesehatan sebagai suatu bidang khusus dan pencarian berbagai
hak melalui pengadilan telah membantu untuk menetapkan banyak hak dalam konteks
pelayanan kesehatan. Hak-hak pasien diantaranya; hak atas informasi, hak untuk
menolak pengobatan, hak atas privasi, catatan medis di Rumah Sakit dan
lain-lain.
2.6 Kaidah-Kaidah
Bioetika
Menghormati martabat manusia (respect for patient’s decision/autonomy). Menghormati martabat
manusia. Pertama, setiap individu (pasien) harus diperlakukan sebagai manusia
yang memiliki otonomi (hak untuk menentukan nasib diri sendiri), dan kedua,
setiap manusia yang otonominya berkurang atau hilang perlu mendapatkan
perlindungan (Agus Purwadianto, 2004). Kaidah-kaidah dasar bioetika diantanya:
1. Tindakan
berbuat baik
Prinsip berbuat baik merupakan segi positif dari prinsip
“tidak merugikan. Kewajiban berbuat baik menuntut bahwa kita harus membantu orang
lain dalam memajukan kepentingan mereka, jika kita melakukannya tanpa resiko
bagi diri kita sendiri. Berbuat baik adalah cara untuk menjamin sikap timbale
balik dalam hubungan kita satu sama lain dan menyampaikan kepada orang lain apa
yang kita terima di masa lampau (T.Beauchamp and J. Childress, op.cit:135).
Proses dalam berbuat baik ada empat langkah. Pertama, orang
yang harus kita bantu mengalami bahaya besar atau resiko kehilangan sesuatu
yang penting. Kedua, saya sanggup melakukan sesuatu yang secara langsung
menyumbang untuk mencegah terjadinya kerugian atau kehilangan sesuatu. Ketiga,
perbuatan agaknya mencegah terjadinya kerugian. Keempat, manfaat yang diterima
orang sebagai akibat perbuatan saya (a) melampaui kerugian saya sendiri dan (b)
membawa resiko minimal bagi diri saya ( Ibid:140). Sikap yang dapat dilakukan
dalam berbuat baik (Agus Purwadianto,
2004) :
v Mengutamakan altruism
(menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain)
v Memandang
pasien/keluarga sebagai sesuatu yang tak hanya menguntungkan dokter
v Mengusahakan agar kebaikan lebih banyak dibandingkan
keburukannya
v Paternalisme
bertanggungjawab/berkasih sayang
v Kewajiban menolong
pasien gawat darurat
v Menghargai hak-hak pasien
secara keseluruhan
v Tidak menarik
honorarium di luar kewajaran
v Memberikan obat
berkhasiat namun murah
2. Tidak merugikan
Tidak merugikan merupakan suatu cara teknis untuk menyatakan
bahwa kita berkewajiban tidak mencelakakan orang lain, salah satu prinsip
paling tradisional dari etika kedokteran. Kewajiban untuk tidak merugikan
seseorang dengan sengaja atau secara langsung. Kewajiban untuk tidak merugikan
akan melarang mengebut di jalan ( Ibid:97). Sikap yang dapat dilakukan dalam
tidak merugikan (Agus Purwadianto, 2004) :
v Menolong pasien emergensi :
Dengan gambaran sbb :
- pasien dalam
keadaan sangat berbahaya (darurat) / berisiko
kehilangan
sesuatu yang penting (gawat)
- dokter sanggup
mencegah bahaya/kehilangan tersebut
- tindakan
kedokteran tadi terbukti efektif
- manfaat bagi
pasien > kerugian dokter
v Mengobati pasien yang luka
v Tidak membunuh pasien ( euthanasia )
v Tidak menghina/mencaci maki/ memanfaatkan pasien
v Tidak membahayakan pasien karena kelalaian
v Memberikan semangat hidup
v Melindungi pasien dari serangan
3.
Keadilan
Keadilan
adalah pembagian manfaat dan beban, serta pembagian barang dan jasa menurut
standar yang adil. Akan tetapi, menentukan standar adil itu telah merepotkan
dan membingungkan orang sepanjang masa (Ibid:169). Keadilan non-komparatif
menentukan pembagian barang atau sumber dengan memakai standar yang tak
tergantung dari tuntutan orang lain. Disini terdapat suatu prinsip pembagian
atau perlakuan, bukan evaluasi terhadap keadaan khusus sebuah kasus atau
kebutuhan individu. Prinsip formal keadilan bersifat non-komparatif, sejauh iya
menetapkan suatu aturan untuk mengukur pembagian. Prinsip material keadilan
memfokuskan suatu cirri yang relevan atau suatu criteria yang bisa menjadi
dasar untuk mengadakan pembagian. Dengan demikian prinsip material keadilan bersifat
komparatif, sejauh menyangkut kebutuhan khusus dan atas dasar itu menentukan
apa yang harus dilakukan (Thomas.S :26-27).
Sikap yang dapat dilakukan dalam keadilan (Agus Purwadianto,
2004) :
v Memberlakukan sesuatu secara universal
v Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia
lakukan
v Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi
yang sama
v Menghargai hak seseorang
v Tidak melakukan penyalahgunaan
v Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian (biaya, beban,
sanksi) secara adil
v Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan
kompeten
v Tidak member beban berat secara tidak merata tanpa alas an
tepat/sah
v Tidak membedakan atas status sosial
4. Otonomi
Otonomi adalah suatu bentuk kebebasan bertindak, dimana
seseorang mengambil keputusan sesuai dengan rencana yang ditentukannya sendiri.
Yang pertama adalah kemampuan untuk mengambil keputusan tentang suatu rencana
bertindak. Orang harus mampu memeriksa alternative-alternatif yang ada dan yang
membedakannya. Kedua, orang harus mampu mewujudkan rencananya menjadi kenyataan
(Thomas S:20).
Walaupun
otonomi itu penting dan memengang peranan kusial dalam bioetika, kita harus
tetap mengerti otonomi dalam konteks komunitas dan juga tanggung jawab moral
lain yang mungkin kita punya (Tom L.Beauchamp dan James F:56).
Sikap yang dapat dilakukan dalam otonomi (Agus Purwadianto,
2004) :
v Berterus terang
v Menghargai privasi
v Menjaga rahasia
v Membiarkan seorang
dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri
v Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus
non emergensi
v Tidak berbohong meskipun demi kebaikan pasien
v Menjaga hubungan (kontrak)
2.7 Pendekatan terhadap Bioetika
Untuk
membantu memahami bioetika, Frank Lewis, Bioethics for Health Profesionals(1996
)membuat bagan sistematika tentang pendekatan-pendekatan terhadap bioetika.
BIOETIKA
PENDEKATAN AKADEMIS PENDEKATAN
PENGATURAN
ORIENTASI ORIENTASI oleh:
EMPIRIS ASAS • Komite-2 Etika
•
Kodifikasi Praktik
Pelayanan Kesehatan dan Riset
Isu-isu pada akhir hidup Otonomi •
Regulasi Praktik oleh Pemerintah
Euthanasia Bineficence
Eksperimen medis Keadilan
Teknologi reproduksi Asas-asas
derivatif
Rekayasa Genetik
Transpalasi Organ
Penggantian kelamin
Pendekatan
akademis yaitu pendekatan bertanya dan mencari jawaban atas pertanyaan
tersebut. Pendekatan akademis ada dua, yang pertama orientasi empiris yang
berdasarkan pengalaman. Artinya ada hal-hal baru yang yang sudah terjadi dalam
dunia kedokteran dan dialami oleh masyarakat, seperti transpalasi organ,
rekayasa genetik, operasi penggantian kelamin dan lain-lain. Orientasi empiris
yaitu orientasi pada hal-hal yang sudah terjadi itu, kemudian mencari jawaban
akademis atas isu-isu yang terkait dengan hal tersebut. Kedua, orientasi asas
yang mana pertanyaan-pertanyaan akademis memerlukan jawaban yang memuaskan
secara etis. Jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mendapat pembenaran menurut asas etika.
Pendekatan
pengaturan tentang isus-isu bioetika dalam pelayanan kesehatan dan riset adalah
pendekatan dengan melakukan pengawasan. Fungsi pengaturan ini dilakukan oleh
lembaga-lembaga seperti Pusat kajian Bioetika, Lembaga Ilmu pengetahuan, Komite
Etika Penelitian, dan juga badan-badan pemerintahan(Samsi Jacobalis, 2005:188).
2.8 Langkah-langkah
Penerapan Bioetik untuk Mencegah Penggunaan Senjata Biologi
Senjata biologi (biological weapon) adalah senjata yang menggunakan
patogen (bakteri, virus, atau organisme penghasil penyakit lainnya) sebagai
alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Dalam upaya mencegah penggunaan
senjata biologi langkah yang ditempuh antara lain:
1. Sosialisasi, pelatihan, dan
pelaksanaan Biosafety dan Biosecurity;
2. Pengembangan landasan hukum dan prosedur
operasional untuk pengiriman dan penanganan bahan-bahan specimen biologi
berbahaya untuk penelitian biologi dan kedokteran;
3. Code of conduct:
a. Pemahaman bioetik;
b.Dalam situasi dan kondisi apapun tidak mengembangkan,
menghasilkan, dan menyimpan mikroorganisme, produk biologiknya ataupun toksin
(dari manapun asal dan metode produksinya) dalam segala bentuk dan jumlah, jika
bukan ditujukan untuk pencegahan, perlindungan terhadap penyakit, atau tujuan
lain guna meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat;
c. Menghindari “dual use”,
d. Melakukan kajian resiko di
setiaptahap riset (Koesnandar, 2008).
2.9 Bioetika dalam Masyarakat Majemuk
Kita
orang modern hidup dalam masyarakat yang serba majemuk: baik dari segi
kenudayaan maupun dari segia agama. Pada kebanyankan masyarakat modern terdapat
berbagai macam tradisi moral serta filosofis yang berbeda-beda membentuk
jalinan sosial komunitas-momunitas kita. Indonesia mempunya ideologi yaitu
Pancasila yang menjamin kemungkinan hidup bersama dengan baik dan damai
(Edouard Bone, 1990).
Walaupun ada perbedaan
yang cukup besar, namun komunitas-komunitas keagaamaan bisa saja memiliki
keimanan mendasar yang sama akan Allah Pencipta, Tuhan kehidupan dan kematian.
Maka sumber-sumber iman mempunyai pengaruh kuat dan biasanya searah atas
komunitas-komunitas keagamaan itu dan menampilkan orientasi-orientasi umum yang
sangat serupa. Dalam agama Islam, pertimbangan-pertimbangan moral dan hokum
ilahi (Syariat) pada hakikatnya didasarkan atas teks-teks suci, yakni Alquran
dan sabda serta perbuatan Nabi Muhammad yang diceritakan dalam hadis. Dengan
cara yang sejalan, agama Kristen menemukan orientasi-orientasi dalam kitab suci
yang disebut “Alkitab”, tradisi hidup sepanjang sejarah Gereja serta juga
pengalaman umat Allah (Edouard Bone, 1990:57).
Kehidupan
merupakan suatu nilai hakiki yang tidak boleh dirusak, kecuali dalam
kasus-kasus sangat khusus dan eksplisit dibenarkan oleh hukum. Kehidupan
biologis pertama mendukung dan menjamin kehidupan yang sungguh-sungguh
manusiawi. Strelisasi dipandang sebagai aib. Pengobatan sterilisasi sekarang
mengenal berbagai perkembangan teknologis yang baru: inseminasi artifisial,
fertilisasi in vitro, dan tandur alih embrio (Edouard Bone, 1990:58). Pada penelitian sel induk embrionik muncul masalah etika yang jauh
lebih besar, karena pada penelitian ini ada embrio manusia yang dimunahkan.
Timbul pertanyaan, apakah hal seperti itu dapat dibenarkan? Kini sudah
terbentuk dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa penelitian ini dapat
dibenarkan karena manfaat luar biasa yang diharapkan dapat diperoleh dengannya.
Apalagi, dapat dipakai embrio yang tersisa dalam proses fertilisasi in vitro.
Pendapat lainnya bertentangan, menekankan kewajiaban untuk menghormati setiap
hidup insani. Tidak dapat diragukan, embrio sudah merupakan kehidupan manusia
yang baru. Kini tidak pernah boleh mengorbankan kehidupan manusia demi tujuan
yang paling luhur sekalipun (Bertens, 2009: 95).
Teknologi-teknologi ini
belum banyak tersebar di Negara-negara Islam. Dalam dunia Kristen, teknologi-teknologi
baru ini dapat diterima teolog-teolog yang lebih progresif asal dijalankan
dengan persyratan ketat (sebagai tindak terapeutis, demi suatu pasangan yang
stabil, tanpa produksi dan pembekuan embrio berlebihan). Sedangkan ajaran resmi
dari Vatikan memperlihatkan pandangan berbeda dan belum lama menolak praktek
fertilisasi in vitro dan inseminasi (Donum Vitae,1987).
Hormat terhadap tubuh
karena merupakan ciptaan tuhan, tubuh pantas dihormati. Kepercayaan akan
kebangkitan, tubuh memperoleh dalam agama Islam dan Kristen hak-hak serta
perlindungan yang sama. Dalam tradisi kedua agama itu sering diambil sikap yang
sangat mirip di bidang sterilisasi, pencangkokan organ, penelitian dan
eksperimentasi.pemikiran Kristen dan Islam memandang abortus dimana janin
sebagai suatu makhluk hidup. Pengguguran kandungan dilarang, kecuali jika
kehidupan inu terancam (Edouard Bone, 1990:61).
2.10 Bioetika sebagai Pengendali dan Hubungannya
dengan Bidang Pendidikan
Kegiatan-kegiatan
bioteknologi modern telah banyak memberikan manfaat bagi kemanusiaan. Satu
contoh di bidang kedokteranadalah; dengan teknik biologi molekuler, telah
dikembangkan analisis genetic untuk mendeteksi dini penyakit-penyakit kelainan
gen, sehingga dapat dilakukan pengobatan lebih awal. Jenie (1997) memberikan
contoh di AS baru-baru ini telah dilakukan pemindahan gen penyandi proses
fosforisensi dari kunang-icunang ke tumbuhan rendah, dan apa yang terjadi
tumbuhan rendah tersebut berfosforisensi pada malam hari. Jelas bahwa eksperimen
pada contoh diatas adalah pemindahan gen dari insekta ketumbuhan rendah, dari
dunia makhluk yang satu ke dunia makhluk yang sama sekali berbeda dan
eksperimen tersebut berhasil.
Bioetika
harus masuk ke dalam bidang pendidikan/pembelajaran. Margono (2003) mengatakan
bahwa perkembangan penelitian
bioteknologi seperti genom manusia, teknologi reproduksi, cloning, transgenic,
dan lainnya akan memerlukan kebijaksanaan social dan sikap individu. Hal ini
menyebabkan perlunya membelajarkan bioetika, karena dengan cara demikian akan
dapat mengemban kemampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan etika dan
moral dalam menanggapi masalah-masalah biologi. sebagai lembaga pendidikan,
sekolah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berpikir dalam
menetapkan suati keputusan etika dan moral. Oleh karena itu, lembaga pendidikan
mempunyai beban dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembelajaran yang terkait
dengan etika (bioetika) dan moral serta membantu siswa mengembangkan cara-cara
dalam membuat keputusan moralnya (Kormondy dalam margono, 2003).
Di
dalam kelas, kita memperkenalkan suatu masalah ilmiah teknis dan meminta para
siswa mengemukakan sebanyak mungkin pandangan etis yang mereka kuasai. Sebagai
contoh, kita meminta para siswa untuk mempertimbangkan percobaan menggunakan
binatang untuk penemuan ilmiah yang secara etika benar. Kita menggolongkan
tanggapan mereka ke dalam teori konsekuensialisme atau deontologi (Teori
Kantian). Dari diskusi seperti itu akan membimbing siswa untuk sampai
kepada wawasan bahwa ada banyak pandangan-panadangan yang berbeda, yang
mungkin sebelumnya siswa mengira hanya ada satu pandangan/kesimpulan yang
benar guna memberikan solusi terhadap suatu konflik atau dilema. Para siswa sering mengalami kesulitan
bagaimana cara memulai ketika menganalisis suatu konflik etika dan dilemma.
Mereka tidak mengetahui pertanyaan apa yang disampaikan dan bagaimana proses
untuk sampai pada suatu keputusan (Johansen & Harris, 2000).
2.11 Isu- isu Bioetika di Indonesia
Bioetika
tidak bicara tentang profesi dokter saja tetapi tentang apa saja yang
menyangkut kehuidupan manusia. Masalah-masalah yang menjadi perhatiaan di
Indonesia yaitu: masalah keadilan dalam pelayanan kesehatan, faktor budaya yang
berperan dalam situasi kita, moralitas dari pengobatan tradisional, dan
kesenjangan dalam beberapa hal terdapat
antara hukum dan kesadaran (Samsi Jacobalis, 2005:200).
Keadilan dalam pelayanan kesehatan dapat
di nilai sebagai masalah yang paling besar bagi bioetika dalam konteks
Indonesia. Bila orang lahir di Indonesia, kesempatan untuk mendapat pelayanan
kesehatan kurang sekali dibandingkan dengan di negara-negara maju. Perbatasan
Indonesia pun tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang wajar. Dirumuskan sedikit ekstrim bisa dikatakan:
orang yang berduit mendapatkan pelayanan kesehatan, yang tidak berduit tidak
mendapatkan apa-apa. Di Indonesia setiap tahun bisa terbang ke Singapura,
Jepang untuk medical check yang hanya
penyakit-penyakit yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk disembuhkan,
dibandingkan dengan orang yang membutuhkan pengobatan lebih kompleks hanya
opname di ICU yang tidak dapat membayar tidak ada pilihan daripada menghadapi
maut (K.Bertens, 1990:80).
Prof.K
Bertens (1990), salah seorang pemikiran dari PPE, mengidentifikasi empat tema
bioetika yang menyangkut situasi khusus di Indonesia, yaitu:
1. Keadilan (atau ketidak-adilan?) dalam pelayanan
kesehatan.
2. Faktor-faktor budaya yang berakibat sistem nilai
yang berbeda dengan di Barat tentang: Informed consent dan hak-hak pasien yang
lain. Sikap terhadap kematian Hormat terhadap orang berusia lanjut
3. Pengobatan tradisional
4. Kesenjangan antara hukum dan etika.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Etika adalah cabang filsafat yang mengenakan
refleksi dan metode pada tugas manusia untuk menemukan nilai-nilai moral atau
menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam norma-norma (etika dasar) dan menerapkan
nya pada situasi kehidupan konkret
(Prof.Dr.Guido Maertens,1990).
Teknologi telah berkembang
yang memmunculkan berbagai problem etika. Institusi-institusi telah membahas
masalah bioetika seperti transpalasi organ tubuh, pembuahan in vitro, jantung buatan, abortus,
penguasaan kelahiran, alokasi sumber daya, rekayasa genetik, pengubahan
perilaku, dan problem-problem yang berkaitan dengan kematian. Karena bioetika
menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah teknologi, ilmu kedokteran, dan
biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka mau tidak mau cakupannya luas
sekali.
3.2 Saran
Dalam pengambilan keputusan melakukan
percobaan untuk mengadopsi temuan yang dapat dianggap paling bermanfaat dari
beberapa aspek harus memikirkan dampak negative dan positif disekitarnya.
Rekomendasi Etika dan Bioetika yaitu: Mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, saling mengingatkan,
kembangkan etika profesi, hindari Plagiat (khusus Peneliti).
DAFTAR
PUSTAKA
Basterra, F.J.E. (1994). Bioethics. Minnesota: The Lithurgical Press.
Beauchamp T,
James F. (1977). Childress, Principles of
Biomedical Ethics: Oxford University Press.
Bertens, K. (2004). Etika. Jakarta: Gramedia.
Bertens,K.
(1990). Prospek Perkembangan Bioetika di Indonesia. Jakarta:Makalah Kongres
Persi.
Bone Edouard. (1988). Bioteknologi dan Bioetika. Yogyakarta: Kasinius.
Darmadipura Sajid. (2005). Kajian Biotik. Surabaya:
Air Langga University Pers.
http://bioetika.edublogs.org/artikel/bioetika-islam-dalam-transplantasi-organ-eutanasia/
(diakses 28 September 2012).
http://bioetika.edublogs.org/kompetensi/bahan-ajar/teori/teori-sejarah-bioetika/(diakses,
28 September 2012.
http://bioetika.edublogs.org/kompetensi/bahan-ajar/teori/teori-sejarah-bioetika/(diakses,
28 September 2012.
http://kaidah-dasar-moral-dan-teori-etika
dalam-membingkai-tanggungjawab-profesi-kedokteran (diakses, 28 September 2012).
Jacobalis, S.
(2005). Pengantar tentang Perkembangan
Ilmu Kedokteran, Etika Medis, dan Bioetika. Jakarta:Sagung Seto.
Johansen, C.K. and
Harris, D.E. 2000. Teaching the Ethics of Biology. The American
Biology Teacher, 62 (5) : 352-358.
Koesnandar, Is
Helianti. 2008. Isu Bioetika dalam Riset dan
Industrialisasi Sumber Daya Genetik Mikroba. Seminar Bioetika Nasional 29
Mei 2008.BPPT Bogor.
Lewins, F.
(1996). Biothics For Health Professionals.
Melbourne MachMillan Education Australia Pty Ltd.
Maertens G,
Wacher M, Bone E, Betens K. (1990). Bioetika
Refleksi Atas Masalah Etika Biomedis. Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno,F.
(1995). Etika Dasar, Masalah-Masalah
Pokok Filsafat Moral.edisi kedua, Cetakan keenam. Yogyakarta: Gramedia
Pustaka.
Maguire, D.
(1974). Death by Choice. New York,Doubleday.
Shannon,
Thomas . (1995). Pengantar Bioetika
(diterkemahkan oleh K. Bertens). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Singer, P.
(1995). Practical Ethics.2nd
Edit. Cambridge: Cambridge University Press.
Soflari, E.
(2001). Tinjauan Etika dan Agama Tentang Pemanfaatan
Hasil Rekayasa Genetika. Disampaikan pada Seminar nasional” Rekayasa
Genetika” Tantangan dan Harapan”. Bandung. 22-23 Mei 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar