Kamis, 10 Oktober 2013

Bioetika



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
                        Dalam setengah abad terakhir telah terjadi perubahan-perubahan besar dalam aspek-aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, moralitas, intelektualitas, keagamaan, dan lain-lain diseluruh dunia. Bersaman dengan perubahan-perubahan itu, berlangsung juga revolusi biomedis, yaitu kemajuan-kemajuan luar biasa dalam ilmu-ilmu biologi, ilmu dan teknologi kedoteran, teknologi alat-alat medis, bioteknologi medis, dan penerapan semua itu dalam pelayanan kesehatan masyarakat (Samsi Jacobalis, 2005:201).
                        Bioetika merupakan istilah yang masih asing bagi banyak orang. Istilah bioetika pertama kali dipakai pada tahun 1971 oleh ahli kanker Amerika, Van Rensselaer Potter, dalam bukunya Bioethics: Bridge to the Future. Tanggung jawab para ahli biologi dalam menjamin hidup di bumi ini dan dalam menciptakan syarat-syarat untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Beberapa institusi merasa tergugah untuk mengikut sertakan etika dalam menilai masalah-masalah yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi khususnya bidang kedokteran dan biologi. Institusi yang pertama kali didirikan oleh filsuf Amerika, Daniel Callahan, bersama seorang psikeater, Willard Gaying, pada tahun 1969 dengan nama Institute of Society, Ethics and the Life Sciences(.
                        F. Abel mengusulkan defenisi dari bioetika adalah studi interdispliner tentang problem-problem yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran yang berdampak kepada msayarakat luas kini dan di masa yang akan datang (terjemahan Bertens). Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan prestasi terbesar yang dihasilkan manusia sepanjang sejarah. Yang menjadi pertanyaan, apakah setiap hal yang bisa dilakukan manusia (berkat kemajuan teknologi) pada kenyataan boleh dilakukan juga. Apakah kita boleh mempraktekkan fertilisasi in vitro (atau, popupernya, bayi tabung), melakukan transpalasi organ tubuh dan seterusnya.
                        Kegiatan-kegiatan bioteknologi modern telah banyak memberikan manfaat bagi kemanusiaan.  Satu contoh lagi di bidang kedokteran adalah: dengan teknik biologi molekuler, telah dikembang­kan analisis genetik untuk mendeteksi dini penyakit-penyakit kelainan gen, sehingga dapat dilakukan pengobatan lebih awal; ini merupakan perkembangan yang menjanjikan di bidang kedokteran/kesehatanKemajuan ilmu pengetahuan menuntut diadakan eksperimen-eksperimen baru. Tetapi apakah batas-batas etis untuk eksperimen semacam itu? Sampai di mana hak-hak manusia yang terlibat dalam eksperimen harus dilindungi? Sampai batas mana boleh diadakan eksperimen dengan embrio manusia atau dengan sperma dan sel telur manusia? Problem-problem lebih besar lagi muncul berkaitan dengan rekayasa genetik. Gen-gen dapat dimanipulasi, pada tahap tumbuhan, binatang, maupun manusia.  Bagaimana pun ilmu pengetahuan sebagai ciptaan manusia yang tidak akan lepas dari tanggung jawab manusia itu sendiri (Samsi Jacobalis, 2005:199) .
1.2    Tujuan Penulisan Makalah
         Adapun Tujuan penulis makalah ini adalah:
         1.     Memenuhi tugas mata kulia Filsafat dan Bioetika Pembelajaran Biologi.
         2.     Memahami Ruang lingkup Bioetika.

1.3.   Manfaat Penulisan Makalah
                        Adapun manfaat yang diharapkan dari makalah ini adalah sebagai bahan informasi bagi penulis dan pembaca mengenai ruang lingkup bioetika.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Etika dan Moral
                        Kata etika tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja tetapi kalangan intelektual pun sering disinggung tentang etika. Istilah “etika” pun berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap  cara berpikir. Dalam bentuk jamak “ta etha” artinya: adat kebiasaan. Istilah etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles 9384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral, maka etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan ( K.Bertens, 2011:4).
                        Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953) “etika” dijelaskan sebagai: “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Jadi, kamus lama hanya mengenal satu arti yaitu etika sebagai ilmu. Dalam Kamus Besar Bahasa yang baru (KBBI,edisi ke -1,1988, etika dijelaskan dengan mendedakan tiga arti: “1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat” ( K.Bertens, 2011:6).
                        Etika adalah cabang filsafat yang mengenakan refleksi dan metode pada tugas manusia untuk menemukan nilai-nilai moral atau menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam norma-norma (etika dasar) dan menerapkan nya pada situasi kehidupan konkret  (Guido Maertens,1990:1). Dalam Wikipedia juga dikemukakan bahwa terdapat tiga etika dalam bioetika, yaitu: “1) Etika sebagai nilai-nilai dan asas-asas moral yang dipakai seseorang atau suatu kelompok sebagai pengangan bagi tingkah laku; 2) Etika sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkenaan dengan moralitas, contohnya: kode etik kedokteran, kode atik rumah sakit; 3) Etika sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dari sudut norma dan nilai moral”.
                        Etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pengangan untuk seseorang dalam mengatur tingkah laku. Moral hampir sama dengan etika, sekalipun asalnya berbeda. Etika menjadi nilai dan norma pengangan seseorang untuk mengatur tingkah lakunya, misalnya bahwa perbuatan seseorang tidak bermoral dapat dimaksudkan bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau kita dapat mengatakan bahwa kelompok pemakai narkotika mempunyai moral yang tidak baik, mereka berpengang pada nilai dan norma yang tidak baik. Nilai-nilai moral berkaitan dengan apa yang secara normatif manusiawi, dengan bagaimana seharusnya manusia itu. Dengan bertanya apakah seseorang punya hak untuk berbohong demi menyelamatkan sahabatnya, apakah seseorang mempunyai hak untuk mengakhiri hidupnya sendiri atau hidup sesamanya, apakah sesuatu bangsa boleh mengadakan perang kimia, apakah reproduksi artifisial bisa diterima, kita berusaha menemukan jawaban apakah tindakan-tindakan ini sesuai dengan kemanusiaan sejati seperti yang kita mengerti. Untuk itu kita memiliki “materi obyektif” ditangan kita (K.Bertens, 2011:7).
                        Moralitas dari kata sifat Latin yaitu moralis yang artinya sama dengan moral. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Moralitas dibangun diatas kenyataan, berangkat dari hidup yang nyata. Dan hidup yang nyata tidak sama dengan pada abad ke-13 seperti abad ke -2 atau di Eropa Barat tidak sama seperti di Indonesia.  Pertanyaan-pertanyaan yang menyingkapkan kenyataan seperti diajukan oleh D.C. Maguire dalam bukunya Death by Chice adalah sebagai berikut; Apa? Mengapa? Bagaimana? Siapa? Di mana? Kapan? Apa efek yang bisa diketahui sebelumnya/ Alternatif-alternatif apa yang ada? Apa yang sedang anda percakapkan? Dan mengapa anda bertindak begini atau begitu? Apa motivasi anda? Pertanyaan ini dapat menetapkan obyek moral.
                        Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, bukan misalnya sebagai dosen, dokter, juru masak, mahasiswa, dan sebagainya. Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan filsafat atau pemikiran kritis dan menjadi dasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu, bukan suatu ajaran (Samsi Jacobalis, 2005: 63). Fransz Magnis-Suseno (1995) mentafsirkan” ajaran moral dapat diibaratkan dengan buku petunjuk bagaimana kita harus memperlakukan sepeda motor dengan baik, sedangkan etika memberikan kita pengertian tentang struktur dan teknologi sepeda motor itu sendiri”.
                        Untuk melengkapi pengertian tentang etika, perlu juga ditambahkan tentang apa yang menurut Peter Singer (1995) sebenarnya bukan etika
1. Etika bukan seperangkat larangan khusus yang hanya berhubungan dengan perilaku seksual.
2. Etikabukan sistem yang ideal, luhur, dan baik dalam teori, namun tidak ada gunanya dalam praktik.
3. Etika bukan suatu yang hanya dapat dimengerti dalam konteks agama. Ini tentulah pemikiran sesular. Menurut ajaran agama, sesuatu yang secara moral’baik’ adalah sesuatu yang disetujui dan disenangi Tuhan. Sedangkan Singer berpendapat suatu perbuatan manusia adalah baik karena itu disetujui Tuhan, bukan sebaliknya karena disetujui Tuhan perbuatan itu menjadi baik.
4.  Etika bukan sesuatu yang relative atau subyektif,
    
2.2    Klasifikasi Etika
                        Menurut seorang Psikolog Swiss Jean Piaget (1896-1980) (dalam K.Bertens, 2011:17)  membagi pendekatan dalam etika yaitu:
         1. Etika Deskriptif
Etika deskriftif melukiskan tingkah laku moral, misalnya adat kebiasaan, baik dan buruk, boleh dan terlarang.etika deskriftif dijalankan oleh ilmu-ilmu sosial: antropologi budaya, psikologi, sosiologi, sejarah, 
         2. Etika Normatif
Etika normative yaitu menilai perilaku moral atas norma benar dan tidak atau apa yang seharusnya. Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktik. Etika normative dibagi menjadi 2 yaitu:
              a. Etika Umum
                        Mengkaji tentang yang seharusnya misalnya : norma etis, Bagaimana hubungan satu sama lain? Mengapa etika mengikat kita? Bagaimana hungungan antara tanggung jawab manusia dan kebebasannya? Syarat-syarat mana saja yang harus dipenuhi agar manusia dapat dianggap sungguh baik dari sudut moral?
              b. Etika Khusus
                         Menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus. Etika khusus mempunyai tradisi panjang dalam sejarah filsafat moral.
         3. Meta Etika
Bagian etika yang paling tinggi, dianalisis dan dikritik karena menyangkut nilai dan keadilan. Seorang filsuf Ingris George Moore (1903) menulis sebuah buku yang berisi tentang apakah tingkah laku tertentu boleh disebut baik. Lebih konkret: ia tidak bertanya apakah menjadi donor tubuh untuk ditranspalasi untuk pasien-pasien yang membutuhkan boleh disebut baik dari segi moral dan apakah syarat-syaratnya agar dapat disebut dengan baik. Ia hanya bertanya apakah artinya kata baik, bila dipakai dalam konteks etis. Metaetika misalnya transplantasi : dinilai baik atau buruk, jual organ transplantasi : dinilai baik atau buruk dan donor transplantasi : dinilai baik atau buruk.
Metaetika termaksud filsafat analitis yaitu suatu aliran penting dalam abad ke-20. Salah satu masalah yang dibicarakan dalam metaetika adalah the is/ought question. Kalau sesuatu ada atau kalau sesuatu merupakan kenyataan (is:factual), apakah dari situ dapat disimpulkan bahwa sesuatu itu harus atau boleh dilakukan (ought:normatif) .


2.3    Peranan Etika dalam Dunia Modren
                        Setiap masyarakat mengetahui nilai-nilai dan norma-norma. Terutama apabila nilai-nilai itu ditantang atau norma-norma itu dilanggar karena perkembangan baru, kita melihat bahwa nilai atau norma yang tadinya terpendam dalam hidup rutin. Banyak nilai atau norma etis berasal dari agama. Tidak bisa diragukan agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma yang paling penting. Kebudayaan merupakan suatu sumber yang lain, walaupun perlu dicatat bahwa dalam hal ini kebudayaan sering kali tidak bisa dilepaskan dari agama(( K.Bertens, 2011:31).
                        Etika dalam kehidupan juga diatur oleh agama, sehingga agama dan bioetika tidak mengalami benturan, bahkan agama dapat dikatakan sebagai sumber dari bioetika itu sendiri. Agama Islam mempunyai tiga prinsip bahwa rekayasa genetik yaitu (Soflari, 2001):
                        1. Tidak melibatkan unsur haram.
                        2. Tidak bertentangan dengan kodrat alamiah
                        3. Manfaat buat manusia lebih besar dari kodratnya
                        Situasi etis dalam dunia modern terdapat tiga cirri yang menonjol. Pertama, kita menyaksikan adanya pluralisme moral. Pluralisme moral terutama dirasakan karena sekarang kita hidup dalam era komunikasi. Kedua, sekarang timbul masalah etis baru yang dulu tidak terduga. Malas-masalah etis baru ini terutama disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam ilmu biomedis. Diantara masalah yang ada yaitu manipulasi genetis, apakah bisa kita terima percobaan cloning, khususnya pada manusia? Bidang lain yang menimbulkan masalah yaitu fisika nuklir dengan kemungkinan mengembangkan senjata nuklir dengan kemungkinan mengembangkan senjata nuklir dan membangkitkan energy listrik yang ada resiko khusus. Ketiga, dalam dunia modern tampak semakin jelas juga suatu kepedulian etis yang universal. Kepedulian etis yang universal terutama menyangkut ranah umum, artinya hal-hal yang tidak bisa diserahkan kepada keputusan pribadi . misalnya, penyiksaan terdakwa yang diduga terlibat tindak kriminal tidak bisa diterima sebagai metode interogasi polisi, karena menyangkut ranah moral umum yang tidak bisa diserahkan kepada selera pribadi polisi (( K.Bertens, 2011:32).

2.4    Kelahiran Bioetika
                        Kelahiran bioetika didesak oleh berbagai dampak perubahan-perubahan besar dunia sejak tahun 1950-an. Perubahan-perubahan besar ini terjadi dalam lingkungan global dan khusus kesehatan (Samsi Jacobalis, 2005:177). Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan global misalnya dalam lingkungan umum/global misalnya dalam ilmu dan teknologi menjadi alat dan kekuatan bisnis global.perubahan dalam lingkungan global diantaranya:
         1.   Perubahan Tatanan dunia; Setelah terjadi perang Dunia ke-2 perombakandalam tatanan sosial, budaya, pendidikan, dan lain-lain. Pada tingkat pendidikan dan penguasaan informasi pada masyarakat umum meningkat, yang mana orang makin berani bicara tentang hak dan menuntut hak.
         2.   Pemaduan Ilmu, teknologi, dan bisnis global.
         3.   Perkembangan komunikasi, informasi, dan transportasi
         4.   Dominasi budaya
         Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan kesehatan diantaranya:
         1. Revolusi Biomedis
             Revolusi ini dimulai di Amerika dan kemudian pada Negara-negara industri yang berlangsung sejak tahun 1960-an. Revolusi ini ditandai dengan perkembangan biologi baru, perkembangan ilmu kedokteran baru, perkembangan dan alat-alat medis, perkembangan teknologi modern.
         2. Perkembangan Profesi Modren
             Berkembangnya ilmu dan teknologi medis profesi kedokteran pun mengalami perubahan. Posisi dokter terhadap pasien sudah turun tidak seperti masa lalu.
        
         3. Biaya Pemeliharaan Kesehatan Terus Meningkat
              Di seluruh dunia makin lama biaya pemeliharaan kesehatan semakin mahal, di banyak Negara pelayanan kesehatan menjadi komoditi bisnis. Sehingga semakin besar jumlah orang tidak mampu tersisihkan dari pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima. Pemeliharaan kesehatan telah terjadi ketidakadilan sosial (Samsi Jacobalis, 2005:180) .
                  Ketika awal 1960-an dengan hati-hati diusahakan langkah-langkah pertama dalam kawasan yang serba baru, tidak banyak orang menduga terjadi perkembangan secepat itu. Karena bioetika menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah teknologi, ilmu kedokteran, dan biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka mau tidak mau cakupannya luas sekali. Hal itu mengakibatkan bioetika menjadi disiplin yang kompleks, tapi sekaligus juga sangat menantang. Bioetika menunjukkan perlunya cara berpikir dan bekerja yang sungguh-sungguh interdispliner (Thomas Shannon,1995:2).
                  Dengan pengetahuannya Potter menggunakan istilah bioetik untuk pertama kalinya. Tokoh lain yang menggunakan istilah ini adalah André Helleger, bidan Belanda yang bekerja di Universitas Georgetown. Enam bulan setelah Potter, Helleger memberikan nama sebuah pusat studi bioetika pertama di USA: Joseph and Rose Kennedy Institute for Human Study of Human Reproduction and Bioethics di Universitas Washington DC pada 1 Juli 1971. W.T Reich menegaskan bahwabioetika lahir di dua tempat, di Madison Wisconsin dan Universitas Georgetown. Istilah bioetik menunjuk pada 2 hal: ilmu pengetahuan dan pemahaman mengenai kemanusiaan. Selain WT Reich, secara khusus, bioetik di USA mempunyai ¨sejarah“ tersendiri, sebagaimana dikemukakan oleh Alberth R. Jonsen. Ia memberikan beberapa tahap perkembangan bioetik: Adminission and Policy th 1962 di Pusat Kedokteran Universitas Seattle, New England Journal of Medicine (1966), Komisi Nasional Alabama, Informe Belmont, Havard Medical School, Kasus Karen A Quinlan 1975, dan yang paling berpengaruh kemudian adalah Hasting Center (1969). Dalam sejarah awal ini, bioetik berkutat hanya pada masalah kesehatan dan kedokteran.
                  Sejarah kedua bioetik disebut sebagai sejarah konsolidasi. Itu tercermin dari difinisi yang diberikan. Ensiklopedi Bioetik menerjemahkan bioetika sebagai studi sistimatis perilaku dan tindakan yang berhubungan dengan biologi dan kesehatan yang memikirkan nilai-nilai dan prinsip moral. Asosiasi internasional Bioetik mengungkapkan bahwa bioetik adalah studi etika, sosial, hukum, filsafat dan lain lain yang berkaitan dengan perawatan kesehatan dan ilmu biologi. L. Feito mengatakan bahwa bioetik adalah ilmu baru yang mempelajari tindakan manusia dan ilmu yang berkaitan dengan hidup. Bidang bioetik yang dipikirkan pada tahap ini adalah: Etika Biomedika, Etika Gen Manusia, Etika Binatang dan etika Lingkungan Hidup.
                        Sejarah kedua bioetik disebut sebagai sejarah konsolidasi. Itu tercermin dari difenisi yang diberikan. Ensiklopedi Bioetik menerjemahkan bioetika sebagai studi sistimatis perilaku dan tindakan yang berhubungan dengan biologi dan kesehatan yang memikirkan nilai-nilai dan prinsip moral. Asosiasi internasional Bioetik mengungkapkan bahwa bioetik adalah studi etika, sosial, hukum, filsafat dan lain lain yang berkaitan dengan perawatan kesehatan dan ilmu biologi. L.Feito mengatakan bahwa bioetik adalah ilmu baru yang mempelajari tindakan manusia dan ilmu yang berkaitan dengan hidup. Bidang bioetik yang dipikirkan pada tahap ini adalah: Etika Biomedika, Etika Gen Manusia, Etika Binatang dan etika Lingkungan Hidup.
                        Dari sejarah singkat kelahiran bioetik ini, ada dua perubahan besar dalam etika: yang pertama, etika dibahas dalam kerangka sekuler bukan dalam kerangka agama; yang kedua, yang menjadi pemeran utama adalah pasien bukan dokter. Kecenderungan ini kemudian menempatkan etika dalam tataran martabat, autonomi dan kebebasan dasarnya atau menyempitkan pengertian etika dalam kerangka hukum, berkaitan dengan masalah hak, kewajiban dan kebebasan pasien.
                  Bioetik di Indonesia belumlah banyak dikenal secara luas di kalangan akademis sebagai sebuah disiplin ilmu. Seminar pertama bioetik terjadi di Universitas Atmajaya pada tahun 1988 dalam kerjasama dengan beberapa ahli bioetik di Nederland, Belgia dan USA. Pada tahun 2000, diadakan seminar nasional pertama yang dikelola oleh Konferensi Nasional Kerjasama Bioetik dan Humanidades di Universitas Gadjah Mada, dan dilanjutkan dengan konferensi ke II tahun 2002 dan ketiga tahun 2004. Pada tahun 2003, juga diadakan beberapa seminar tentang bioetik dengan beberapa tema aktual: Seminar tentang Genetic Engineering from Islamic Persepctive di Pusat Penelitian Bioetika, Universitas Muhammadiyah, Malang, Seminar mengenai Stem Cells di Sekolah Kedokteran Universitas Indonesia, Seminar mengenai Kloning dan Kesehatan Sosial di Universitas Indonesia, Pernyataan Posisi Indonesia atas Konvensi Ban mengenai Cloning Manusia oleh Kementrian Luar Negeri pada tanggal 4-5 September 2003, dan Seminar mengenai prospek bioetik nasional oleh kementrian Riset dan Teknologi (Dwiyanto, 2008).                                
2.5    Pengertian Bioetika
                        Berbicara mengenai bioetika sungguh melebihi pembicaraan tradisional tentang perilaku dokter yang baik terhadap orang sakit. Bahkan etika klinis tidak mencakup seluruh bioetika baru, karena bioetika tidak hanya menyangkut pasien dan dokter, melainkan masyarakat secara keseluruhan, khususnya mereka yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan (M.de Wachter,1990:33). 
                        Bioetik berasal dari bahasa Yunani; bios berarti hidup atau kehidupan, dan ethike berarti ilmu atau studi tentang isu-isu etik yang timbul dalam praktek ilmu biologi. Terdapat dua metode pengambilan keputusan etis yang sering dipakai dalam bioetika. Yang pertama dikenal dengan nama “etika deontologis” yang merupakan pengambilan keputusan dengan memulai pertanyaan” Apa yang harus saya lakukan? Pendekatan kedua disebut “konsekuensialisme” yaitu baik buruknya suatu perbuatan tidak ditetapkan atas dasar prinsip-prinsip, tetapi dengan menyelidiki konsekuensi perbuatan. Etika situasi menjadi popular karena karya Joseph Fletcher pertengahan 1960-an, minta agar kita memperhatikan dengan serius implikasi-implikasi praktis dari pandangan etis kita. Konsekuensialisme tidak cukuplah kita melakukan yang baik; mestinya kita tahu juga perbuatan paling baik di antara semua perbuatan baik yang mungkin (Sajid Darmadipura, 2005:35).
                        Dr Abel memberikan defenisi bioetika adalah studi interdisipliner tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran, baik pada skala mikro maupun makro, serta tentang dampak atas masyarakat luas dan sistem nilainya, kini dan di masa yang akan datang.
                        Sejak tahun 1970, bioetika mempelajari tingkah laku manusia dalam lingkup ilmu pengetahuan yang terkait erat dengan kehidupan manusia. Salah seorang yang menggunakan istilah bioetika dalam publikasi adalah peneliti kanker Van Rensellaer Potter dalam bukunya “Bioethics, Bridge to the Future” yang diterbitkan pada tahun 1971. Setelah buku tersebut terpublikasi banyak yang menyusul publikasi tentang bioetika. Telah berdiri juga beberapa lembaga pengkajian bioetika yang terkemuka di Amerika, Eropa, Jepang, dan tempat-tempat lain. Hasting Center adalah institute di Hastings-on Hudson, Negara bagian New York, yang untuk pertama kali meneliti masalah-masalah bioetika. Juga di Indonesia sudah ada Komisi Bioetika Nasional sejak 17 September 2004. Pada 1977 filsuf Amerika, Samuel Gorovitz, mendefenisikan bioetika adalah penyelidikan kritis tentang dimensi-dimensi moral dari pengambilan keputusan dalam konteks berkaitan dengan kesehatan dan dalam konteks yang melibatkan ilmu-ilmu biologis (Sajid Darmadipura, 2005:35).
                        Bioetik dimengerti secara lebih luas dan tidak dipahami hanya sekedar bioteknologi saja. Dan definisi ini berkisar secara kuat kepada pengertian dan isi dari “martabat manusia“. Tema-tema yang dibahas oleh bioetika menjadi sangat beragam. Beberapa di antaranya adalah: asistensi kesehatan, aborsi, teknologi prokreasi, kloning, eutanasia, bunuh diri, hukuman mati, studi klinis manusia, transplantasi organ, manipulasi gen manusia, AIDS, obat-obatan terlarang dan ekologi. Dari masing-masing bidang ini, masih ada beberapa kajian khusus seperti pengawetan sperma dan ovum serta embrio (Koesnandar, dkk, 2008).
                         Institusi-institusi telah membahas masalah bioetika seperti transpalasi organ tubuh, pembuahan in vitro, jantung buatan, abortus, penguasaan kelahiran, alokasi sumber daya, rekayasa genetik, pengubahan perilaku, dan problem-problem yang berkaitan dengan kematian. Karena bioetika menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah teknologi, ilmu kedokteran, dan biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka mau tidak mau cakupannya luas sekali (Thomas Shannon, 1995:1). Ada sekurangnya tiga cara melihat bioetika:
1. Bioetika deskriptif ialah pengamatan dan penafsiran deskriptif cara orang memandang kehidupan, interaksi moral dan tanggungjawab dengan organisme hidup dalam kehidupan mereka.
2. Bioetika preskriptif memberitahu atau berusaha mengatakan pada orang lain apa yang baik atau jelek secara etika, dan apa prinsip-pinsip yang paling penting dalam membuat keputusan-keputusan seperti itu. Ini dapat juga dikatakan bahwa seseorang atau sesuatu mempunyai hak, dan orang lain mempunyai kewajiban terhadap hak ini.
3. Bioetika interaktif ialah diskusi dan debat mengenai butir 1 dan 2 di atas antara orang, kelompok dalam masyarakat, dan komunitas.
                        Bioetika merupakan kajian tentang dimensi moral dari pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesehatan dan biologi (Samuel Garovitz, 1977). F.J.E. Basterra (1994) menyatakan bioetika bukan hanya berurusan dengan hubungan dokter-pasien dari sudut pandangan moral, tetapi juga ikut peduli dengan profesi terkait, seperti kesehatan mental. Bioetika mencakup perhatian pada riset biomedis dan riset tentang perilaku manusia, baik berhubungan dengan Tujuan terapi maupun tidak. Studi bioetika mencakup secara luas isu-isu sosial seperti kesehatan masyarakat, lingkungan kerja, dan demografi. International Association of Bioethics: Bioetika adalah studi tentang isu-isu etis, social, hokum, dan isu-isu lain yang timbul dalam pelayanan kesehatan dan ilmu-ilmu biologi (Samsi Jacobalis, 2005:186).
                        Tema-tema yang dibahas oleh bioetika menjadi sangat beragam. Beberapa di antaranya adalah: asistensi kesehatan, aborsi, teknologi prokreasi, kloning, eutanasia, bunuh diri, hukuman mati, studi klinis manusia, transplantasi organ, manipulasi gen manusia, AIDS, obat-obatan terlarang dan ekologi. Dari masing-masing bidang ini, masih ada beberapa kajian khusus seperti pengawetan sperma dan ovum serta embrio (Koesnandar, dkk, 2008).
                        Ruang lingkup  bioetika sangat luas daripada hanya pengaturan hubungan perorangan dokter-pasien (skala mikro). Bioetika juga mencakup isu-isu dan masalah-masalah kehidupan masyarakat secara keseluruhan (skala makro). Banyak masalah dalam bioetika masih sejalan dengan apa yang dulu dibicarakan dalam etika kedokteran yang merupakan skala mikro. Masalah-masalah pada skala makro yaitu yang menyangkut masyarakat luas yang mana masalah terbesar adalah keadilan dalam pelayanan kesehatan. Hak atas pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak asasi manusia (K.Bertens,1990:12). Revolusi biomedis telah berlangsung beberapa dekade terakhir ini. Revolusi ini terjadi sebagai akibat kemajuan spektakuler dalam perkembangan ilmu biologi seluler dan molekuler. Revolusi biomedis pada dasarnya adalah interverensi terhadap proses reproduksi, kehamilan, kelahiran, kehidupan, penyakit, dan kematian manusia. Beberapa contoh dari interverensi yaitu:
         1. Pengendalian pertumbuhan populasi dengan teknologi kontrasepsi
         2. Seleksi kelamin sebelum lahir
         3.Pemecahan masalah kemandulan dengan inseminasi buatan, teknologi in vitro
         4. Rekayasa Genetik
         5. Terapi Genetik
         6. Operasi penggantian Kelamin
         7. Penyelamantan hidup dengan transplantasi organ
         8. Pengakhiran hidup dengan aborsi, euthanasia
                  Isu-isu yang berkembang dalam dunia kesehatan secara luas dan studi tentang sosial, etika dan isu-isu yang timbul dalam ilmu –ilmu biologi. Isu-isu yang bersangkutan dalam bidang bioetika diantaranya:
         1. Teknologi
                         Hampir tak satu pun kehidupan kita yang tidak tersetentuh teknologi, tidak semua teknologi mempunyai akibat-akibat baik ada juga akibat-akibat buruk. Teknologi membawa manfaat untuk manusia, misalnya; computer telah menyajikan kemampuan luar biasa untuk menghitung dan mengolah informasi, teknologi kedokteran meningkatkan kemampuan mengadakan diagnosis yang tepat. Teknologi yang bersifat negatif misalnya; senjata-senjata nuklir membawa kita dekat dengan kehancuran.
         2. Abortus
                        Kasus yang paling tajam menunjukkan masalah-masalah moral adalah penggunaan abortus sebagai jalan keluar untuk kegagalan kontrasepsi. Abortus dikaitkan dengan penghentian kehamilan secara sengaja, tidak secara langsung berkaitan dengan perkembangan bioteknologi modern.
         3. Transplantasi Organ
                        Transpalasi organ adalah wilayah dalam ilmu kedokteran modern, di mana telah terjadi paling banyak perubahan radial dan perkembangan yang mengemparkan. Yang menjadi beberapa masalah etis diantaranya Bagaimana transpalasi dapat dibenarkan? Bagaimana memperoleh organ? Seleksi organ kehidupan itu berapa harganya?  Jantung buatan. Orang yang masih hidup memberikan organnya kepada orang lain
         4. Rekayasa genetik
                         Rekayasa genetik dinaksudkan sejumlah besar kemungkinan yang kita miliki untuk mencampuri kehidupan manusia-di samping aspek-aspek alam lainnya dan mengubah menurut rencana dan keinginan kita. Hal tersebut menimbulkan banyak  masalah-masalah etis.
        

         5. Euthanasia
                        Eutanasia dapat  juga didefinisikan sebagai  tindakan mengakhiri hidup seorang  individu secara tidak  menyakitkan,  ketika  tindakan  tersebut  dapat  dikatakan  sebagai  bantuan  untuk meringankan  penderitaan  dari  individu  yang  akan  mengakhiri  hidupnya  (Parikesit,  2007). Pada  saat  ini  banyak  sekali  pertentangan  terhadap  praktek  eutanasia.  Ada  pihak-pihak  yang kontra  terutama  dari  kalangan  pemuka  agama  yang menganggap  bahwa  tindakan  eutanasia merupakan upaya pembunuhan baik yang dilakukan secara  terencana ataupun  tidak dan  juga dipandang  menyalahi  aturan  agama  karena  mendahului  kehendak  Allah  SWT.  Tetapi  tidak sedikit  juga  yang menjadi  kelompok  yang  pro  akan  tindakan  eutanasia  ini  yang  umumnya  di anut  terutama  oleh  kebanyakan  pasien  atau  orang  yang memiliki  penyakit  atau  penderitaan yang tak berkesudahan dan kesempatan untuk sembuhnya tipis.
         6. Hak pasien
                        Berkembangnya etika pelayanan kesehatan sebagai suatu bidang khusus dan pencarian berbagai hak melalui pengadilan telah membantu untuk menetapkan banyak hak dalam konteks pelayanan kesehatan. Hak-hak pasien diantaranya; hak atas informasi, hak untuk menolak pengobatan, hak atas privasi, catatan medis di Rumah Sakit dan lain-lain.
2.6    Kaidah-Kaidah Bioetika
                                Menghormati martabat manusia (respect for patient’s decision/autonomy). Menghormati martabat manusia. Pertama, setiap individu (pasien) harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki otonomi (hak untuk menentukan nasib diri sendiri), dan kedua, setiap manusia yang otonominya berkurang atau hilang perlu mendapatkan perlindungan (Agus Purwadianto, 2004). Kaidah-kaidah dasar bioetika diantanya:
         1. Tindakan berbuat baik
                                Prinsip berbuat baik merupakan segi positif dari prinsip “tidak merugikan. Kewajiban berbuat baik menuntut bahwa kita harus membantu orang lain dalam memajukan kepentingan mereka, jika kita melakukannya tanpa resiko bagi diri kita sendiri. Berbuat baik adalah cara untuk menjamin sikap timbale balik dalam hubungan kita satu sama lain dan menyampaikan kepada orang lain apa yang kita terima di masa lampau (T.Beauchamp and J. Childress, op.cit:135).
Proses dalam berbuat baik ada empat langkah. Pertama, orang yang harus kita bantu mengalami bahaya besar atau resiko kehilangan sesuatu yang penting. Kedua, saya sanggup melakukan sesuatu yang secara langsung menyumbang untuk mencegah terjadinya kerugian atau kehilangan sesuatu. Ketiga, perbuatan agaknya mencegah terjadinya kerugian. Keempat, manfaat yang diterima orang sebagai akibat perbuatan saya (a) melampaui kerugian saya sendiri dan (b) membawa resiko minimal bagi diri saya ( Ibid:140). Sikap yang dapat dilakukan dalam berbuat baik  (Agus Purwadianto, 2004) :
v   Mengutamakan altruism (menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain)
v  Memandang pasien/keluarga sebagai sesuatu yang tak hanya menguntungkan dokter
v  Mengusahakan agar kebaikan lebih banyak dibandingkan keburukannya
v  Paternalisme bertanggungjawab/berkasih sayang
v  Kewajiban menolong pasien gawat darurat
v  Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan
v  Tidak menarik honorarium di luar kewajaran
v  Memberikan obat berkhasiat namun murah
2. Tidak merugikan
                                Tidak merugikan merupakan suatu cara teknis untuk menyatakan bahwa kita berkewajiban tidak mencelakakan orang lain, salah satu prinsip paling tradisional dari etika kedokteran. Kewajiban untuk tidak merugikan seseorang dengan sengaja atau secara langsung. Kewajiban untuk tidak merugikan akan melarang mengebut di jalan ( Ibid:97). Sikap yang dapat dilakukan dalam tidak merugikan (Agus Purwadianto, 2004) :
v Menolong pasien emergensi :
      Dengan gambaran sbb :
     - pasien dalam keadaan sangat berbahaya (darurat) / berisiko
       kehilangan sesuatu yang penting (gawat)
     - dokter sanggup mencegah bahaya/kehilangan  tersebut
     - tindakan kedokteran tadi terbukti efektif
     - manfaat bagi pasien > kerugian dokter
v Mengobati pasien yang luka
v Tidak membunuh pasien ( euthanasia )
v Tidak menghina/mencaci maki/ memanfaatkan pasien
v Tidak membahayakan pasien karena kelalaian
v Memberikan semangat hidup
v Melindungi pasien dari serangan
3. Keadilan
               Keadilan adalah pembagian manfaat dan beban, serta pembagian barang dan jasa menurut standar yang adil. Akan tetapi, menentukan standar adil itu telah merepotkan dan membingungkan orang sepanjang masa (Ibid:169). Keadilan non-komparatif menentukan pembagian barang atau sumber dengan memakai standar yang tak tergantung dari tuntutan orang lain. Disini terdapat suatu prinsip pembagian atau perlakuan, bukan evaluasi terhadap keadaan khusus sebuah kasus atau kebutuhan individu. Prinsip formal keadilan bersifat non-komparatif, sejauh iya menetapkan suatu aturan untuk mengukur pembagian. Prinsip material keadilan memfokuskan suatu cirri yang relevan atau suatu criteria yang bisa menjadi dasar untuk mengadakan pembagian. Dengan demikian prinsip material keadilan bersifat komparatif, sejauh menyangkut kebutuhan khusus dan atas dasar itu menentukan apa yang harus dilakukan (Thomas.S :26-27).
        
         Sikap yang dapat dilakukan dalam keadilan (Agus Purwadianto, 2004) :
v Memberlakukan sesuatu secara universal
v Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan
v Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama
v Menghargai hak seseorang
v Tidak melakukan penyalahgunaan
v Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian (biaya, beban, sanksi) secara adil
v Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten
v Tidak member beban berat secara tidak merata tanpa alas an tepat/sah
v Tidak membedakan atas status sosial
4. Otonomi
                                Otonomi adalah suatu bentuk kebebasan bertindak, dimana seseorang mengambil keputusan sesuai dengan rencana yang ditentukannya sendiri. Yang pertama adalah kemampuan untuk mengambil keputusan tentang suatu rencana bertindak. Orang harus mampu memeriksa alternative-alternatif yang ada dan yang membedakannya. Kedua, orang harus mampu mewujudkan rencananya menjadi kenyataan (Thomas S:20).
                        Walaupun otonomi itu penting dan memengang peranan kusial dalam bioetika, kita harus tetap mengerti otonomi dalam konteks komunitas dan juga tanggung jawab moral lain yang mungkin kita punya (Tom L.Beauchamp dan James F:56).
   Sikap yang dapat dilakukan dalam otonomi (Agus Purwadianto, 2004) :
v  Berterus terang
v  Menghargai privasi
v  Menjaga rahasia
v  Membiarkan seorang  dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri
v  Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi
v  Tidak berbohong meskipun demi kebaikan pasien
v  Menjaga hubungan (kontrak)

2.7    Pendekatan terhadap Bioetika
                  Untuk membantu memahami bioetika, Frank Lewis, Bioethics for Health Profesionals(1996 )membuat bagan sistematika tentang pendekatan-pendekatan terhadap bioetika.
BIOETIKA

                                   
PENDEKATAN AKADEMIS                                              PENDEKATAN PENGATURAN


ORIENTASI                         ORIENTASI              oleh:
EMPIRIS                                ASAS                          • Komite-2 Etika
                                                                                    • Kodifikasi Praktik
                                                                                      Pelayanan Kesehatan dan Riset
Isu-isu pada akhir hidup                     Otonomi                                  • Regulasi Praktik oleh Pemerintah
Euthanasia                               Bineficence
Eksperimen medis                   Keadilan
Teknologi reproduksi              Asas-asas derivatif
Rekayasa Genetik
Transpalasi Organ
Penggantian kelamin
                  Pendekatan akademis yaitu pendekatan bertanya dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut. Pendekatan akademis ada dua, yang pertama orientasi empiris yang berdasarkan pengalaman. Artinya ada hal-hal baru yang yang sudah terjadi dalam dunia kedokteran dan dialami oleh masyarakat, seperti transpalasi organ, rekayasa genetik, operasi penggantian kelamin dan lain-lain. Orientasi empiris yaitu orientasi pada hal-hal yang sudah terjadi itu, kemudian mencari jawaban akademis atas isu-isu yang terkait dengan hal tersebut. Kedua, orientasi asas yang mana pertanyaan-pertanyaan akademis memerlukan jawaban yang memuaskan secara etis.  Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mendapat pembenaran menurut asas etika.
                  Pendekatan pengaturan tentang isus-isu bioetika dalam pelayanan kesehatan dan riset adalah pendekatan dengan melakukan pengawasan. Fungsi pengaturan ini dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti Pusat kajian Bioetika, Lembaga Ilmu pengetahuan, Komite Etika Penelitian, dan juga badan-badan pemerintahan(Samsi Jacobalis, 2005:188).
2.8    Langkah-langkah Penerapan Bioetik untuk Mencegah Penggunaan Senjata Biologi
                  Senjata biologi (biological weapon) adalah senjata yang menggunakan patogen (bakteri, virus, atau organisme penghasil penyakit lainnya) sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Dalam upaya mencegah penggunaan senjata biologi langkah yang ditempuh antara lain:
         1. Sosialisasi, pelatihan, dan pelaksanaan Biosafety dan Biosecurity;
         2. Pengembangan landasan hukum dan prosedur operasional untuk pengiriman dan penanganan bahan-bahan specimen biologi berbahaya untuk penelitian biologi dan kedokteran;
         3. Code of conduct:
                  a. Pemahaman bioetik;
         b.Dalam situasi dan kondisi apapun tidak mengembangkan, menghasilkan, dan menyimpan mikroorganisme, produk biologiknya ataupun toksin (dari manapun asal dan metode produksinya) dalam segala bentuk dan jumlah, jika bukan ditujukan untuk pencegahan, perlindungan terhadap penyakit, atau tujuan lain guna meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat;
                  c. Menghindari “dual use”,
                  d. Melakukan kajian resiko di setiaptahap riset (Koesnandar, 2008).
2.9    Bioetika dalam Masyarakat Majemuk
                        Kita orang modern hidup dalam masyarakat yang serba majemuk: baik dari segi kenudayaan maupun dari segia agama. Pada kebanyankan masyarakat modern terdapat berbagai macam tradisi moral serta filosofis yang berbeda-beda membentuk jalinan sosial komunitas-momunitas kita. Indonesia mempunya ideologi yaitu Pancasila yang menjamin kemungkinan hidup bersama dengan baik dan damai (Edouard Bone, 1990).
                        Walaupun ada perbedaan yang cukup besar, namun komunitas-komunitas keagaamaan bisa saja memiliki keimanan mendasar yang sama akan Allah Pencipta, Tuhan kehidupan dan kematian. Maka sumber-sumber iman mempunyai pengaruh kuat dan biasanya searah atas komunitas-komunitas keagamaan itu dan menampilkan orientasi-orientasi umum yang sangat serupa. Dalam agama Islam, pertimbangan-pertimbangan moral dan hokum ilahi (Syariat) pada hakikatnya didasarkan atas teks-teks suci, yakni Alquran dan sabda serta perbuatan Nabi Muhammad yang diceritakan dalam hadis. Dengan cara yang sejalan, agama Kristen menemukan orientasi-orientasi dalam kitab suci yang disebut “Alkitab”, tradisi hidup sepanjang sejarah Gereja serta juga pengalaman umat Allah (Edouard Bone, 1990:57).
Kehidupan merupakan suatu nilai hakiki yang tidak boleh dirusak, kecuali dalam kasus-kasus sangat khusus dan eksplisit dibenarkan oleh hukum. Kehidupan biologis pertama mendukung dan menjamin kehidupan yang sungguh-sungguh manusiawi. Strelisasi dipandang sebagai aib. Pengobatan sterilisasi sekarang mengenal berbagai perkembangan teknologis yang baru: inseminasi artifisial, fertilisasi in vitro, dan tandur alih embrio (Edouard Bone, 1990:58). Pada penelitian sel induk embrionik muncul masalah etika yang jauh lebih besar, karena pada penelitian ini ada embrio manusia yang dimunahkan. Timbul pertanyaan, apakah hal seperti itu dapat dibenarkan? Kini sudah terbentuk dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa penelitian ini dapat dibenarkan karena manfaat luar biasa yang diharapkan dapat diperoleh dengannya. Apalagi, dapat dipakai embrio yang tersisa dalam proses fertilisasi in vitro. Pendapat lainnya bertentangan, menekankan kewajiaban untuk menghormati setiap hidup insani. Tidak dapat diragukan, embrio sudah merupakan kehidupan manusia yang baru. Kini tidak pernah boleh mengorbankan kehidupan manusia demi tujuan yang paling luhur sekalipun (Bertens, 2009: 95).
                        Teknologi-teknologi ini belum banyak tersebar di Negara-negara Islam. Dalam dunia Kristen, teknologi-teknologi baru ini dapat diterima teolog-teolog yang lebih progresif asal dijalankan dengan persyratan ketat (sebagai tindak terapeutis, demi suatu pasangan yang stabil, tanpa produksi dan pembekuan embrio berlebihan). Sedangkan ajaran resmi dari Vatikan memperlihatkan pandangan berbeda dan belum lama menolak praktek fertilisasi in vitro dan inseminasi (Donum Vitae,1987).
                        Hormat terhadap tubuh karena merupakan ciptaan tuhan, tubuh pantas dihormati. Kepercayaan akan kebangkitan, tubuh memperoleh dalam agama Islam dan Kristen hak-hak serta perlindungan yang sama. Dalam tradisi kedua agama itu sering diambil sikap yang sangat mirip di bidang sterilisasi, pencangkokan organ, penelitian dan eksperimentasi.pemikiran Kristen dan Islam memandang abortus dimana janin sebagai suatu makhluk hidup. Pengguguran kandungan dilarang, kecuali jika kehidupan inu terancam (Edouard Bone, 1990:61).
2.10  Bioetika sebagai Pengendali dan Hubungannya dengan Bidang Pendidikan
                        Kegiatan-kegiatan bioteknologi modern telah banyak memberikan manfaat bagi kemanusiaan. Satu contoh di bidang kedokteranadalah; dengan teknik biologi molekuler, telah dikembangkan analisis genetic untuk mendeteksi dini penyakit-penyakit kelainan gen, sehingga dapat dilakukan pengobatan lebih awal. Jenie (1997) memberikan contoh di AS baru-baru ini telah dilakukan pemindahan gen penyandi proses fosforisensi dari kunang-icunang ke tumbuhan rendah, dan apa yang terjadi tumbuhan rendah tersebut berfosforisensi pada malam hari. Jelas bahwa eksperimen pada contoh diatas adalah pemindahan gen dari insekta ketumbuhan rendah, dari dunia makhluk yang satu ke dunia makhluk yang sama sekali berbeda dan eksperimen tersebut berhasil.
               Bioetika harus masuk ke dalam bidang pendidikan/pembelajaran. Margono (2003) mengatakan bahwa  perkembangan penelitian bioteknologi seperti genom manusia, teknologi reproduksi, cloning, transgenic, dan lainnya akan memerlukan kebijaksanaan social dan sikap individu. Hal ini menyebabkan perlunya membelajarkan bioetika, karena dengan cara demikian akan dapat mengemban kemampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan etika dan moral dalam menanggapi masalah-masalah biologi. sebagai lembaga pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berpikir dalam menetapkan suati keputusan etika dan moral. Oleh karena itu, lembaga pendidikan mempunyai beban dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembelajaran yang terkait dengan etika (bioetika) dan moral serta membantu siswa mengembangkan cara-cara dalam membuat keputusan moralnya (Kormondy dalam margono, 2003).
                        Di dalam kelas, kita memperkenalkan suatu masalah ilmiah teknis dan meminta para siswa mengemukakan sebanyak mungkin pandangan etis yang mereka kuasai. Sebagai contoh, kita meminta para siswa untuk mempertimbangkan percobaan menggunakan binatang untuk penemuan ilmiah yang secara etika benar. Kita menggolongkan tanggapan mereka ke dalam teori konsekuensialisme atau deontologi (Teori Kantian). Dari diskusi seperti itu akan membimbing siswa untuk sampai kepada  wawasan bahwa ada banyak pandangan-panadangan yang berbeda, yang mungkin sebelumnya siswa mengira hanya ada satu pandangan/kesimpulan yang  benar guna memberikan solusi terhadap suatu konflik atau dilema. Para siswa sering mengalami kesulitan bagaimana cara memulai ketika menganalisis suatu konflik etika dan dilemma. Mereka tidak mengetahui pertanyaan apa yang disampaikan dan bagaimana proses untuk sampai pada suatu keputusan (Johansen & Harris, 2000).
2.11  Isu- isu Bioetika di Indonesia
                        Bioetika tidak bicara tentang profesi dokter saja tetapi tentang apa saja yang menyangkut kehuidupan manusia. Masalah-masalah yang menjadi perhatiaan di Indonesia yaitu: masalah keadilan dalam pelayanan kesehatan, faktor budaya yang berperan dalam situasi kita, moralitas dari pengobatan tradisional, dan kesenjangan  dalam beberapa hal terdapat antara hukum dan kesadaran (Samsi Jacobalis, 2005:200).
               Keadilan dalam pelayanan kesehatan dapat di nilai sebagai masalah yang paling besar bagi bioetika dalam konteks Indonesia. Bila orang lahir di Indonesia, kesempatan untuk mendapat pelayanan kesehatan kurang sekali dibandingkan dengan di negara-negara maju. Perbatasan Indonesia pun tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang wajar. Dirumuskan sedikit ekstrim bisa dikatakan: orang yang berduit mendapatkan pelayanan kesehatan, yang tidak berduit tidak mendapatkan apa-apa. Di Indonesia setiap tahun bisa terbang ke Singapura, Jepang untuk medical check yang hanya penyakit-penyakit yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk disembuhkan, dibandingkan dengan orang yang membutuhkan pengobatan lebih kompleks hanya opname di ICU yang tidak dapat membayar tidak ada pilihan daripada menghadapi maut (K.Bertens, 1990:80).
               Prof.K Bertens (1990), salah seorang pemikiran dari PPE, mengidentifikasi empat tema bioetika yang menyangkut situasi khusus di Indonesia, yaitu:
1. Keadilan (atau ketidak-adilan?) dalam pelayanan kesehatan.
2. Faktor-faktor budaya yang berakibat sistem nilai yang berbeda dengan di Barat tentang: Informed consent dan hak-hak pasien yang lain. Sikap terhadap kematian Hormat terhadap orang berusia lanjut
3. Pengobatan tradisional
4. Kesenjangan antara hukum dan etika.

























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
                   Etika adalah cabang filsafat yang mengenakan refleksi dan metode pada tugas manusia untuk menemukan nilai-nilai moral atau menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam norma-norma (etika dasar) dan menerapkan nya pada situasi kehidupan konkret  (Prof.Dr.Guido Maertens,1990).
                  Teknologi telah berkembang yang memmunculkan berbagai problem etika. Institusi-institusi telah membahas masalah bioetika seperti transpalasi organ tubuh, pembuahan in vitro, jantung buatan, abortus, penguasaan kelahiran, alokasi sumber daya, rekayasa genetik, pengubahan perilaku, dan problem-problem yang berkaitan dengan kematian. Karena bioetika menyelidiki dimensi etis dari masalah-masalah teknologi, ilmu kedokteran, dan biologi, sejauh diterapkan pada kehidupan, maka mau tidak mau cakupannya luas sekali.

3.2 Saran
                  Dalam pengambilan keputusan melakukan percobaan untuk mengadopsi temuan yang dapat dianggap paling bermanfaat dari beberapa aspek harus memikirkan dampak negative dan positif disekitarnya. Rekomendasi Etika dan Bioetika yaitu: Mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, saling mengingatkan, kembangkan etika profesi, hindari Plagiat (khusus Peneliti).







DAFTAR PUSTAKA

Basterra, F.J.E. (1994). Bioethics. Minnesota: The Lithurgical Press.

Beauchamp T, James F. (1977). Childress, Principles of Biomedical Ethics: Oxford University Press.

Bertens, K. (2004). Etika. Jakarta: Gramedia.

Bertens,K. (1990). Prospek Perkembangan Bioetika di Indonesia. Jakarta:Makalah Kongres Persi.

Bone Edouard. (1988). Bioteknologi dan Bioetika. Yogyakarta: Kasinius.

Darmadipura Sajid. (2005). Kajian Biotik. Surabaya: Air Langga University Pers.

http://bioetika.edublogs.org/artikel/bioetika-islam-dalam-transplantasi-organ-eutanasia/ (diakses 28 September 2012).

http://bioetika.edublogs.org/kompetensi/bahan-ajar/teori/teori-sejarah-bioetika/(diakses, 28 September 2012.

http://bioetika.edublogs.org/kompetensi/bahan-ajar/teori/teori-sejarah-bioetika/(diakses, 28 September 2012.
http://kaidah-dasar-moral-dan-teori-etika dalam-membingkai-tanggungjawab-profesi-kedokteran (diakses, 28 September 2012).

Jacobalis, S. (2005). Pengantar tentang Perkembangan Ilmu Kedokteran, Etika Medis, dan Bioetika. Jakarta:Sagung Seto.

Johansen, C.K. and Harris, D.E. 2000. Teaching the Ethics of Biology. The American
Biology Teacher, 62 (5) : 352-358.

Koesnandar, Is Helianti. 2008. Isu Bioetika dalam Riset dan Industrialisasi Sumber Daya Genetik Mikroba. Seminar Bioetika Nasional 29 Mei 2008.BPPT Bogor.

Lewins, F. (1996). Biothics For Health Professionals. Melbourne MachMillan Education Australia Pty Ltd.

Maertens G, Wacher M, Bone E, Betens K. (1990). Bioetika Refleksi Atas Masalah Etika Biomedis. Jakarta: Gramedia.

Magnis-Suseno,F. (1995). Etika Dasar, Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral.edisi kedua, Cetakan keenam. Yogyakarta: Gramedia Pustaka.

Maguire, D. (1974).  Death by Choice. New York,Doubleday.

Shannon, Thomas . (1995). Pengantar Bioetika (diterkemahkan oleh K. Bertens). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Singer, P. (1995). Practical Ethics.2nd Edit. Cambridge: Cambridge University Press.

Soflari, E. (2001). Tinjauan Etika dan Agama Tentang Pemanfaatan Hasil Rekayasa Genetika. Disampaikan pada Seminar nasional” Rekayasa Genetika” Tantangan dan Harapan”. Bandung. 22-23 Mei 2001.

Sutanto Agus.(2009). Biotik Pemanfaatan Sumberdaya Genetik Mikroba. Universitas Muhammadiyah Metro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar